Epkeldes Kecamatan Maesaan, Tiga Poin Ini Yang Dinilai Di Tumani Utara

Minsel507 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan mulai melaksanakan agenda Evaluasi Perkembangan Kelurahan/Desa (Epkeldes) tahun 2023.

Desa Tumani Utara, menjadi desa pertama yang dilakukan evaluasi perkembangan desa atau lomba desa di kecamatan Maesaan yang dilaksanakan pada Selasa 7 Maret 2023.

Dalam Epkeldes tersebut, Penjabat HukumTua Desa Tumani Utara Tirsa Sondakh menyampaikan laporan desa, terkait situasi dan kondisi desa, baik progres pembangunan desa, hingga pada situasi kamtibmas yang ada di desa.

Keadaan desa, tingkat partisipasi masyarakat dan jumlah penduduk desa, luas wilayah juga disampaikan oleh Penjabat HukumTua Tirsa Sondakh dalam laporannya pada kegiatan Epkeldes tersebut.

Baca juga:  PPK Ranoyapo Gelar Pleno DPSHP

Pelaksanaan lomba desa atau evaluasi perkembangan kelurahan/desa sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan.

Dalam kegiatan Epkeldes, ada tiga poin yang dinilai yakni dibidang pemerintahan, bidang kewilayahan dan bidang kemasyarakatan.
Selanjutnya usai laporan dan sambutan, dilanjutkan dengan pembentukan tim penilai yang akan turun disetiap jaga, yang didampingi oleh perangkat desa yang ada di jaga masing-masing.

Setelah selesai melakukan penilaian dilapangan atau dilingkungan masyarakat, dilanjutkan dengan evaluasi tentang apa yang didapat dilapangan dimana mayoritas masyarakat sangat siap menghadapi kegiatan Epkeldes sesuai dengan laporan dari setiap tim disetiap jaga.

Baca juga:  Dua Putra Modoinding Resmi Dilantik Sebagai Legislator Minsel Periode 2024-2029

Dalam Epkeldes perdana Kecamatan Maesaan ditahun 2023 ini, hadir diantaranya Camat Maesaan yang membuka kegiatan tersebut, Kapolsek Tompasobaru yang diwakili oleh Wakapolsek Iptu Abdurrahman Buka, Danramil 1302-18 Tompasobaru Letda.Inf Jansen Linoe, ketua tim Epkeldes Kecamatan Maesaan Youla Sondakh dan tim, perangkat desa dan lembaga desa Tumani Utara.
(Hengly)*

 

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS