Sumut, transparansiindonesia.co.id – Penyalahgunaan narkoba sudah tidak asing lagi di masyarakat termasuk di Kelambir V, Gang Panti, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal sampai saat ini masih banyak penjual narkoba berjenis sabu-sabu. Selasa, 7 Maret, 2023.
Hal ini dapat menyebabkan sejumlah kejahatan lain, seperti pencurian, perampokan dan pencucian uang. Kejahatan terkait narkoba di Indonesia semakin meningkat dan meningkat setiap tahunnya.
Terkait sebelumnya pemberitaan dengan judul berita “LSM-AMTI Desak Ditresnarkoba Polda Sumut Bersihkan Gang Panti Dari ‘Sarang Narkoba” sampai saat ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut belum ada tindakan”.
Menyikapi hal tersebut, ketum LSM AMTI Tommy Turangan, SH pun angkat bicara, ia menjelaskan bahwa jika tidak ada tindakan dari Ditresnarkoba Poldasu kedepannya untuk membersihkan yang diduga sarang narkoba di Gang Panti Kp Lalang LSM AMTI akan surati Kapolri.
“Tim kita terus pantau perkembangan di Gang Panti Kp Lalang, semua video dan gambar lengkap di tim kita, begitu juga bukti screnshoot bahwa kita sudah kirim link berita ke Kapoldasu, Kabid Humas Poldasu, begitu juga dir narkoba yang belum Sertijab di Poldasu juga ada buktinya”, Tegas Tommy Turangan SH.
Tim dari LSM AMTI yang berada tepatnya di kota Medan, akan bekerja semaksimal mungkin guna menyelamatkan anak bangsa Indonesia dari bahayanya narkoba. Kami akan bantu Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum, yang saat ini sedang berperang dengan sindikat dan jaringan pengedar narkoba, karena jelas narkoba yang akan menghancurkan generasi penerus bangsa.
“LSM AMTI bekerja profisional, semua bukti kita akan di lampirkan saat menyurati Kapolri secara resmi terkait lemahnya kinerja jajaran Ditresnarkoba Poldasu yang sampai saat ini belum melakukan tindakan di Kelambir V, Gang Panti, Kelurahan Kampung Lalang. Kuat dugaan oknum Poldasu sengaja melakukan pembiaran”, Tutup Tommy Turangan SH.
( tim_ti )