Ada Apa CV.Alfaro Jaya Utama, Dana Fantastis Rehabilitasi Puskesmas Batu Bersurat Rp.1.385.407.382, di Duga Asal Jadi

KAMPAR, RIAU782 Dilihat

Xlll Koto Kampar, Transparansi indonesia.co.id  – Diduga lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Kesehatan kabupaten kampar dan konsultan pengawas serta pihak PPK, dimana Proyek pembangunan Rehabilitasi Puskesmas bersumber dari Uang negara Dana Alokasi Khusus (DAK) pada sepekan lalu diduga dikerjakan asal asalan.

Pasalnya, Pantau tim media kamis (23/02/2023), proyek pembangunan Puskesmas di kelurahan Batu Bersurat Xlll Koto Kampar pada tahun 2022 lalu yang menelan anggaran fantastis berkisar Rp.1.385.407.382 terkesan amburadul oleh pelaksana rekanan CV.Alfaro Jaya Utama, tidak  menutupi kemungkinan menurut media ini terindikasi diduga ajang korupsi.

Salah satu masyarakat kelurahan Batu Bersurat yang tidak mau di rilis namanya, dirinya berharap kepada pihak rekanan kontraktor agar pekerjaan rehabilitasi di perbaiki kembali dia juga menduga hal ini akibat lemahnya pengawasan dari Dinas terkait sewaktu proyek beraktivitas.

Baca juga:  Sosok Darmawan, Kapolres Kampar Borong Dagangan Penjual Kacang

“Disini kita menduga lemah nya pengawasan dari Dinas terkait padahal pagu anggaran berbandrol miliaran kenapa pekerjaan baru saja rampung seperti cat dinding bangunan, teras  dan kunsen baja ringan di tambahkan lagi saluran air diduga di kerjakan asal asalan,” tambah nya.

Berharap kepada pihak pelaksana proyek yakni CV. Alfaro Jaya Utama agar segera melakukan perbaikan ulang kembali. Dia juga menduga kontraktor pelaksana  mencari keuntungan pribadi sehingga pekerjaan asal jadi,” tutup warga setempat.

Selanjutnya secara terpisah konfirmasi tim bersama sdr. Emelda Safitri yang mengaku
pihak pelaksana proyek Puskesmas Batu Bersurat pada tahun 2022 lalu.

Baca juga:  Patut Tidak Dicontohi Sikap Camat di Kampar, Hattan ; Pinta PJ, Bupati Rotasi

Dijelaskan Emelda, ” kalau masalah fisik  itu tidak ada di Rancangan Anggaran Biaya (RAB), Emelda menilai pekerjaan rehabilitasi menurut nya sudah tidak ada permasalahan dan sudah juga di periksa PPK dan BPK,” semangatnya.

Lanjut Emelda “Kami selaku pelaksana sudah di periksa (BPK) badan pemeriksan keuangan, dan tidak ada temuannya dan pemeriksaan kami sudah selesai,dan itu pun pemeliharaan masih ada selama tiga bulan kami mengerjakan sesuai dengan RAB nya dan di perintahkan,”Tuturnya  pada 27 Febuari 2023.

(ROMI)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS