Xlll Koto Kampar, Transparansi indonesia.co.id – Diduga lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Kesehatan kabupaten kampar dan konsultan pengawas serta pihak PPK, dimana Proyek pembangunan Rehabilitasi Puskesmas bersumber dari Uang negara Dana Alokasi Khusus (DAK) pada sepekan lalu diduga dikerjakan asal asalan.
Pasalnya, Pantau tim media kamis (23/02/2023), proyek pembangunan Puskesmas di kelurahan Batu Bersurat Xlll Koto Kampar pada tahun 2022 lalu yang menelan anggaran fantastis berkisar Rp.1.385.407.382 terkesan amburadul oleh pelaksana rekanan CV.Alfaro Jaya Utama, tidak menutupi kemungkinan menurut media ini terindikasi diduga ajang korupsi.
Salah satu masyarakat kelurahan Batu Bersurat yang tidak mau di rilis namanya, dirinya berharap kepada pihak rekanan kontraktor agar pekerjaan rehabilitasi di perbaiki kembali dia juga menduga hal ini akibat lemahnya pengawasan dari Dinas terkait sewaktu proyek beraktivitas.
“Disini kita menduga lemah nya pengawasan dari Dinas terkait padahal pagu anggaran berbandrol miliaran kenapa pekerjaan baru saja rampung seperti cat dinding bangunan, teras dan kunsen baja ringan di tambahkan lagi saluran air diduga di kerjakan asal asalan,” tambah nya.
Berharap kepada pihak pelaksana proyek yakni CV. Alfaro Jaya Utama agar segera melakukan perbaikan ulang kembali. Dia juga menduga kontraktor pelaksana mencari keuntungan pribadi sehingga pekerjaan asal jadi,” tutup warga setempat.
Selanjutnya secara terpisah konfirmasi tim bersama sdr. Emelda Safitri yang mengaku
pihak pelaksana proyek Puskesmas Batu Bersurat pada tahun 2022 lalu.
Dijelaskan Emelda, ” kalau masalah fisik itu tidak ada di Rancangan Anggaran Biaya (RAB), Emelda menilai pekerjaan rehabilitasi menurut nya sudah tidak ada permasalahan dan sudah juga di periksa PPK dan BPK,” semangatnya.
Lanjut Emelda “Kami selaku pelaksana sudah di periksa (BPK) badan pemeriksan keuangan, dan tidak ada temuannya dan pemeriksaan kami sudah selesai,dan itu pun pemeliharaan masih ada selama tiga bulan kami mengerjakan sesuai dengan RAB nya dan di perintahkan,”Tuturnya pada 27 Febuari 2023.
(ROMI)