RUMBIO, Transparansi Indonesia.co.id Telah terjadi kebakaran rumah permanen milik nenek Ropiah (80) warfa Dusun VI Padang Danau, Desa Rumbio, Kecamatan Kampar, Senin (27/2/2023) sekira pukul 08.10 WIB.
Rumah yang tidak ada penghuni tersebut diduga api berasal dari Konsleting listrik. Api berasal dari atap rumah korban.
Awal mula kebakaran ini, Senin tanggal 27 Februari 2023 pukul 08.10 WIB, pihak Polsek Kampar mendapatkan informasi dari warga tentang adanya rumah warga yang terbakar di RT 022 RW 011,Dusun VI Padang Danau, Desa Rumbio, Kecamatan Kampar.
Mendapatkan informasi adanya rumah yang terbakar tersebut Kapolsek Kampar bersama unit Reskrim serta personil piket Polsek Kampar mendatangi TKP.
Kemudian sekira pukul 08.30 Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH MH dan unit Reskrim serta personil piket sampai ditempat kebakaran membantu pemadam kebakaran kan Kampar yang menerjunkan 2 unit mobil pemadam kebakaran serta dibantu warga untuk bersama sama memadamkan api.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo S.I.K melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH MH membenarkan kebakaran tersebut, “berdasarkan informasi dari tetangga korban Mursida didapati keterangan, ia melihat adanya gumpulan asap dan seperti kayu yang terbakar di atas atap rumah korban yang tidak jahu dari ruamhnya,”terang Kapolsek.
Kita mendapatkan laporan dari warga dan langsung turun ke TKP, ” Alhamdulillah sekira pukul 08.50 WIB, pihak damkar Pemda Kampar dibantu personil Polsek Kampar serta warga berhasil memadamkan api datang 2 Unit Mobil Damkar untuk memadamkan api dan saat ini telah dilakukan pendinginan,”tambah Mardani.
Untuk penyebab kebakaran dugaan awal akibat konsleting listrik namun untuk penyebab pasti masih dalam Lidik unit Reskrim Polsek Kampar. “Dalam kebakaran Ini tidak ada Korban jiwa, namun kerugian materil di taksir sebesar Rp.50.000.000(lima puluh juta rupiah)” pungkas Kapolsek
(ROMI)