Ketua Umum LSM AMTI Minta Kasad Tindak Dugaan Ilegal Logging Di Belakang Batalyon Infantri 132 Bima Sakti

Berita Utama, KAMPAR482 Dilihat

Kampar, transparansiindonesia.co.id – Ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) Tommy Turangan SH meyikapi informasi dari timnya, atas adanya dugaan ilegal logging di samping Batalyon Infanteri 132 Bima Sakti ada jalan menuju Desa Siabu Kecamatan Salo Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Desa tersebut yang diduga adalah markas pengelolahan kayu (Somel) yang di duga hasil pembalakan liar. Menyikapi info tersebut Tommy Turangan SH yang merupakan alumi Fakultas Hukum Universitas Samratulangi Manado ini angkat bicara.

“Saya minta kepada Kasad Dudung Abdurachman, untuk atensi kan kepada jajaran sikat dugaan ilegal logging yang berada 1 kilo meter dari Batalyon Infanteri 132 Bima Sakti, karena tindak ilegal logging adalah atensi Presiden”, Kata Ketum LSM AMTI pada Selasa, 21 Feb, 2023 Di Jakarta.

Ketum LSM AMTI berharap, Kasad menyampaikan atensi kepada jajaran bawahan agar fast respon dalam bertindak terkait tambang ilegal dan ilegal logging di wilayah khususnya Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Baca juga:  LSM-AMTI Tantang Kapolres Minsel Di Seratus Hari Kerja Tangkap Koruptor

Ketum LSM AMTI berpesan kepada seluruh prajurit TNI Angkatan Darat di mana pun bertugas, bila adanya unsur pidana jangan pernah ragu-ragu, dan jangan terlalu banyak berpikir untuk melakukan penindakan karena TNI juga Aparat Penegak Hukum .

“Laporan tim LSM AMTI di Riau, pemain dugaan ilegal logging adalah oknum TNI. Kita lengkap foto mobil dinas TNI juga ada dengan kita diduga lagi minta setoran, hal ini memperjelas dugaan di beking oleh oknum inisial L untuk Desa Siabu. Kita minta kepada Kasad untuk intruksikan kepada Batalyon Infanteri 132 Bima Sakti bersihkan tempat-tempat somel ilegal di Desa Siabu Kecamatan Salo tanpa pandang bulu”, tutup Tommy Turangan SH.

Baca juga:  LSM-AMTI; Polres Minsel Agar Periksa Inspektur Daerah Dan Kadis PMD

 

( Tim Inv )

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP