Galian C Ilegal Bebas Beroperasi, LSM-AMTI; Diduga Ada Pembiaran Dari Kapolsek Tapung

KAMPAR370 Dilihat

Kampar, TI – Maraknya aktivitas tambang galian C diwilayah Kabupaten Kampar sangat dikeluhkan oleh warga masyarakat, karena sangat menganggu aktivitas masyarakat dan juga berdampak pada kerusakan lingkungan.

Dan maraknya aktivitas galian C diwilayah Kabupaten Kampar, terlebih di Kecamatan Tapung, menuai dan mengundang reaksi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).

Dimana, melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH mengatakan bahwa bebasnya para pengusaha tambang galian C Ilegal beraktivitas dan beroperasi, diduga karena ada pembiaran dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Tapung.

Sehingga akibat dari adanya dugaan pembiaran dari pihak Polsek Tapung, sehingga bebasnya tambang galian C beraktivitas.

Baca juga:  AKP Vino Lestari Beri Edukasi Tentang Cooling System dan Bahaya Melanggar Lalu Lintas

Sebagaimana disampaikan Ketua Umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH, bahwa pihaknya telah turun ke lokasi dan melakukan pemantauan.

Dan dari hasil pantauan oleh Tim LSM-AMTI pada Selasa (31/0/2023), dijalan Garuda Sakti KM 6, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, terlihat banyak galian C yang bebas beroperasi.

Akibat dari aktivitas dan beroperasinya secara bebas galian C Ilegal tersebut, mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan.

Dari hasil investigasi tim LSM-AMTI dilapangan, bahwa di kecamatan Tapung tepatnya di desa Karya Indah ada lima lokasi yang didatangi oleh tim LSM-AMTI, dan didapati ada empat lokasi yang melakukan aktivitas galian C.

Baca juga:  Polsek Tambang Bersama TNI dan Satpol PP Cek Lokasi Galian C Diduga Ilegal

Akan halnya hasil investigasi tim LSM-AMTI dilapangan, maka Tommy Turangan mengatakan bahwa kinerja dari Kapolsek Tapung untuk memberantas dan menertibkan aktivitas galian C Ilegal patut dipertanyakan.

Ia pun meminta kepada Kapolda Riau untuk mengevaluasi Kapolsek Tapung karena dinilainya tak mampu mengatasi dan menertibkan aktivitas galian C diwilayah Kecamatan Tapung.
(red/T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS