KAMPAR, transparansiindonesia.co.id – Kasus Ilegal logging di kawasan daerah Kabupaten Kampar Riau terus bergulir. Adanya beberapa titik aksi pencurian kayu atau pembalakan liar hingga kini masih marak terjadi di Desa Siabu Kecamatan Salo Kabupaten Kampar-Riau, Selasa 14-02-2023.
Dari pantauan awak media ada beberapa somel yang kita lihat masih aktifitas, tampak secara jelas dan terang-terangan dimana kayu dalam bentuk bulatan dengan bebasnya tersusun rapi di dalam somel dan di olah menjadi papan. Ironisnya lagi diduga oknum aparat penegak hukum seolah tutup mata dengan pembalakan ilegal.
Dari investigasi dilapangan illegal logging ini cukup rapih dan terkesan terorganisir, sehingga tidak mungkin tidak tersentuh hukum, karena di kantor Desa Siabu Kecamatan Salo ini di Desanya ada Babinkamtibmas & Babinsa. Namun kenapa anggota tersebut tidak ada penindakan terhadap somel-somel yang yang diduga mengelolah kayu hasil pembalakan liar. Beberapa somel itu kelihatan dari pinggir jalan. Begitu juga dengan mobil truck yang diduga untuk ambil kayu hasil pembalakan liar yang sudah di modifikasi kelihatan di salah satu rumah warga. Hal ini memang terkesan pembiaraan.
Letak jalan menuju Desa Siabu Kecamatan Salo ini hampir di samping Batalyon Infanteri 132 Bima sakti. Kalau dari Polres Kampar menuju ke Desa Siabu sekitar kurang lebih 3 – 4 kilometer.
Aparat penegak hukum TNI – POLRI khususnya Batalyon infanteri 132 Bima Sakti, Kodim 0313/KPR, Polres Kampar mohon ditinda karena sudah jelas ilegal logging adalah perbuatan pidana, tegakkan hukum tanpa pandang buluh.
“Kita pantau terus sampai benar-benar tidak beraktifitas lagi dugaan somel Ilegal di Desa Siabu Kabupaten Kampar Provinsi Riau, terbukti masih ada aktifitas, kita sampaikan kepada Presiden, Panglima TNI, Kapolri”, Tutup tim awak media.
*(TIM RIAU)*