Manado, transparansiindonesia.co.id – Walikota Kota Manado Andrei Angouw memimpin rapat teknis bersama jajaran SKPD terkait guna membahas terkait relokasi warga ke relokasi Pandu.
Rapat teknis tersebut, dilaksanakan diruangan rapat Walikota Manado, pada Senin 13 Februari 2023.
Disampaikan Walikota Andrei Angouw dalam rapat tersebut bahwa semangat membahas relokasi tersebut dimaksudkan agar supaya masyarakat terbebas dari ancaman bencana banjir dan longsor.
Dalam rapat teknis tersebut juga dibicarakan soal masyarakat yang akan dipindahkan ke relokasi Pandu, khususnya yang sudah diidentifikasi dan ditetapkan awal untuk dipindahkan atau ditempatkan ke Pandu.
Untuk mekanisme pemindahan tersebut, selanjutnya dirapatkan dan dibicarakan secermat mungkin, hal tersebut dimaksudkan agar supaya setelah direlokasi ke tempat tersebut (Pandu -red), masyarakat tidak akan ke tempat asal.
Dijelaskan Walikota pula bahwa masyarakat harus sadar bahwa pemerintah melakukan hal tersebut untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman bencana banjir dan hal tersebut harus benar-benar dipahami oleh masyarakat yang akan direlokasi.
“Mereka harus sadar bahwa Pemerintah akan menyelamatkan mereka, dan ini perlu pemahaman kepada mereka,” kata Walikota Andrei Angouw.
Perubahan Surat Keputusan (SK) terkait jumlah kepala keluarga yang harus direlokasi, juga menjadi pokok pembicaraan dalam rapat teknis tersebut.
Walikota Andrei Angouw berharap agar kebijakan tersebut dapat dikawal bersama dan masyarakat yang akan direlokasi dapat memahami dan menerima kebijakan yang dibuat.
“Mekanisme pemindahan ini harus dipetakan dan harus melakukan survei kelokasi baik tempat asal maupun ke relokasi Pandu,” jelas Andrei Angouw.
Ikut serta dalam rapat teknis tersebut yakni Sekretaris Pemerintah Kota Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,M.H, Asisten II Atto Bulo S.H. M.M, Kadis Perkim Peter Eman, Kepala BPBD Donald Sambuaga, Kabag Hukum Pemkot Ibu Eva A R. Pandensolang S.H,M.H, dan pejabat teknis lainnya.
(T2)*