Kampar, transparansiindonesia.co.id – Proyek pengerjaan pembangunan tanggul batu gunung yang berlokasi di Desa Muara Uwai, Dusun Uwai, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar diduga asal jadi.
Pasalnya, proyek pembangunan tanggul yang bersumber dari dana APBD Kampar tahun anggaran 2022 tersebut, terlihat sudah ada keretakan dibeberapa titik sehingga kualitasnya diragukan.
Akan halnya tersebut, mendapatkan sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).
Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM AMTI Tommy Turangan SH, mengatakan bahwa ada dugaan pihak rekanan proyek atau kontaktor, mengambil keuntungan lebih dari proyek tersebut yang membuat hasil proyek pembangunan tanggul tersebut menjadi tidak berkualitas.
Dikatakan Turangan bahwa sebagaimana hasil investigasi oleh tim LSM-AMTI dilokasi, terlihat sudah mulai ada keretakan atau kerusakan dibeberapa titik proyek pembangunan tanggul penahan jalan tersebut, padahal proyek tersebut belum lama selesai dikerjakan.
Begitupun, oleh beberapa warga yang sering melintas dijalan tersebut melihat selama pelaksanaan pengerjaan proyek pembangunan tanggul tidak terlihat adanya papan informasi proyek yang memuat informasi tentang pengerjaan tanggul penahan jalan tersebut.
Sehingga, oleh LSM-AMTI melalui Ketum DPP Tommy Turangan SH mengatakan bahwa kuat dugaan adanya yang tidak beres dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Karena, terlihat dibagian atas tanggul sudah ada kerusakan yang kemungkinan karena semenisasi tidak berkualitas.
Maka dari itu ia meminta kepada instansi terkait, bahkan aparat penegak hukum untuk turun lokasi melakukan pengecekan dan penyelidikan, karena ia menduga telah terjadi kerugian negara dalam pelaksanaan proyek pembangunan tanggul batu gunung di desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar tersebut.
“Kuat dugaan pengerjaannya tidak beres dan tidak berkualitas karena kemungkinan pihak kontraktor ingin mengambil keuntungan lebih yang mengakibatkan hasil pengerjaan yang tidak berkualitas, maka dari itu LSM-AMTI meminta agar instansi terkait maupun APH turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan apabila terjadi kerugian negara dalam proyek tersebut,” ujarnya.
Dijelaskannya pula, bahwa sebagimana hasil investigasi dan wawancara dengan masyarakat, pelaksanaan pembangunan tanggul tersebut juga tidak adanya pondasi yang seharusnya berfungsi menahan tanggul agar lebih kuat.
“Dari beberapa hal yang berhasil kita investigasi dilapangan, terlihat ada beberapa item yang dilanggar oleh pihak kontraktor salah satu yakni tidak adanya papan informasi kegiatan proyek, serta pula tidak ada penggalian pondasi dalam proyek tanggul tersebut,” jelas Tommy Turangan.
Diketahui pihak rekanan atau kontraktor pelaksana pembangunan proyek tanggul batu gunung tersebut bernama Apit.
Yang ketika dikonfirmasi ia tak membantah dan terkesan tidak marah, “Maaf pak, aku lagi sakit tu,” jawab Apit melalui pesan singkat WhatsApp.
(T2)*