Bahas Pemanfaatan Relokasi Pandu, AA-RS Gelar Rapat Bersama BPKP Sulut Dan Jajaran Pemkot

Manado206 Dilihat

Manado, transparansiindonesia.co.id – Bertempat di ruangan rapat Kantor Walikota Manado pada Rabu 1 Februari 2023, Walikota Andrei Angouw yang didampingi oleh Wakil Walikota Richard Sualang melaksanakan rapat bersama dengan Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara dan juga beberapa kepala SKPD Pemkot Manado.

Rapat pertemuan tersebut, dilaksanakan guna membahas pemanfaatan perumahan direlokasi Pandu.

Walikota Andrei Angouw didampingi Wakil Walikota Richard Sualang Sedang Memimpin Rapat

Dimana bahasan yang didiskusikan dan dibicarakan dalam rapat tersebut adalah kaitannya dengan mengakomodir korban-korban bencana banjir Manado.

Sebagaimana diketahui bahwa perumahan relokasi Pandu, memang sudah diperuntukkan bagi warga korban banjir Manado, bukan saja karena banjir pada 27 Januari lalu, tapi juga sudah ada sejak Banjir Bandang Manado pada medio tahun 2014 lalu, bahkan sudah ada pada tahun-tahun sebelumnya.

Dikatakan Walikota Andrei Angouw bahwa rapat tersebut juga sebagai tindak lanjut akan bantuan yang disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini disaat mengunjungi kota Manado pada kemarin hari (Selasa,30/1).

Baca juga:  Kantor PDAM Manado Diduga Dijadikan Tempat Pesta Miras
Walikota Andrei Angouw Saat Menyampaikan Kondisi Relokasi Pandu

Saat Mengunjungi para korban banjir dan berdiskusi dengan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang, Menteri Tri Rismaharini menjanjikan untuk membantu rehabilitasi perumahan relokasi Pandu sebesar Rp.2 Milliar, dengan memberikan waktu selama dua bulan.

Dalam proses rehabilitasi relokasi Pandu, hal yang cukup menjadi perhatian dibicarakan dalam rapat tersebut adalah soal perbaikan rumah yang rusak, perbaikan dan pengaspalan akses jalan, parit dan perbaikan saluran air atau drainase, pengadaan air bersih, dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya bagi kenyamanan warga yang akan menempati relokasi Pandu.

Dalam rapat yang membicarakan perbaikan relokasi Pandu, adalah aturan-aturan yang ada, agar nantinya dalam proses perbaikan relokasi Pandu, tidak menyalahi aturan dan ketentuan, serta pemanfaatan perumahan relokasi Pandu yang optimal.

Suasana Rapat Teknis Membahas Pemanfaatan Perumahan Relokasi Pandu

Karena pemanfaatannya berdasarkan SK Walikota, maka akan dikeluarkan SK Walikota yang baru untuk pemanfaatannya selanjutnya termasuk adanya perbaikan-perbaikan bangunan yang ada sebab akan menggunakan anggaran dalam APBD Kota Manado.

Baca juga:  Catat Tanggalnya,, Pendaftaran CPNS Pemkot Manado Diperpanjang Hingga 10 September

Selain perbaikan pemukiman dan lokasi serta infrastruktur di relokasi Pandu, juga bagaimana menginventarisir setiap kepala keluarga yang akan memanfaatkan perumahan relokasi Pandu, serta pula nanti sistem yang akan diterapkan dalam penggunaan perumahan relokasi Pandu oleh warga masyarakat.

Bersama Kepala BPKP Sulut, Jajaran Pemkot Hadiri Rapat Teknis Pemkot Manado

Kegiatan rapat pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala BPKP Sulut Beligan Sembiring, dan diikuti pejabat Sekot Manado Dr. Micler C.S. Lakat SH., M.H., Assisten 1 Sekot Manado Heri Saptono, Assisten II Atto Bulo, Inspektur Daerah Kota Manado Jefri Andries, Kepala Dinas PUPR Johny Suwu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Piter Eman, Serta Kepala BNPB Kota Manado Donal Sambuaga.
(T2)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS