Minsel, transparansiindonesia.co.id – Dalam rangka memperingati dan merayakan Hari Jadi ke-20 Kabupaten Minsel Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, melaksanakan acara nikah massal.
Acara nikah massal, yang difasilitasi oleh pemerintah kabupaten Minahasa Selatan melalui dinas kependudukan dan catatan sipil, digelar pada Senin 30 Januari 2023 bertempat di Aula Waleta Kantor Pemkab Minsel.
Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yanni Rembang MTh mewakili Bupati Franky Donny Wongkar SH, hadir sekaligus menjadi Khadim dalam acara nikah massal tersebut.
Terpantau ratusan pasangan mengikuti acara Nikah Massal tersebut, dan sebagimana informasi dari pihak penyelenggara bahwa ada 105 pasangan dari berbagai wilayah di Kabupaten Minahasa Selatan ikut serta dalam nikah massal tersebut.
Wakil Bupati Petra Yanni Rembang mengatakan bahwa Pemkab Minsel sangat mengapresiasi akan 105 pasangan yang telah ikut dalam program nikah massal sebagai kesadaran dari masyarakat khususnya para peserta nikah massal akan pentingnya surat dalam keluarga yakni akte nikah yang didapat melalui pencatatan sipil pernikahan.
Sementara Kepala Dinas Dukcapil Minsel Dekky Tuwo mengatakan bahwa dengan dicatatnya para pasangan dalam pernikahan, maka telah sah secara hukum dan resmi sebagai suami istri sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam nikah massal yang digelar oleh Pemkab Minsel, pasangan suami istri tertua adalah pasangan dari desa Raraatean Kecamatan Tompasobaru yakni Stanis Sengkey (81th) yang menikahi Catherina Lila (70th), dan untuk pasangan termuda berasal dari desa Powalutan yakni Jonathan Lendo (19th) yang menikah Lira Sumangkut (19th).
Para pasangan yang mengikuti nikah massal tersebut, mengatakan sangat berterima kasih kepada pemerintah kabupaten Minahasa Selatan yang boleh membantu mereka melalui acara nikah massal, dan mereka mengatakan sangat terbantu dengan kegiatan tersebut yang lebih memudahkan mereka untuk menjadi sah sebagai suami istri.
Mereka pun sangat bangga, oleh karena akte nikah sudah langsung diperoleh setelah acara nikah massal dilaksanakan.
(Hengly)*