PPK Alkes RSUD Bangkinang Tersiar Isu Terima Uang Puluhan Juta Rupiah, LSM Amti: APH Usut Tuntas

RIAU531 Dilihat

BANGKINANG, Transparansi Indonesia.co.id – Paket proyek pengadaan Alat Kesehatan atau (Alkes) kebutuhan darurat Covid-19 di rumah sakit RSUD Bangkinang milik Pemerintah Kabupaten Kampar tersebut yang nilai kontraknya sebesar 328 juta rupiah. pada tahun 2021 silam.

Sulaiman Mar’i Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga menerima aliran uang yang diduga terkait dengan pengadaan proyek Alkes puluhan juta rupiah mendapat sorotan LSM Amti Kampar, Sabtu (28/1).

Dikatakan Romi ketua DPD LSM Amti Kampar meminta agar aparat penegak hukum memeriksa dan menyelidiki Sulaiman Mar’i alias Sholeh.

Baca juga:  Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Serah Terima jabatan Kabag Ops Polres Pelalawan

“Kami DPD LSM-AMTI kabupaten Kampar mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap oknum ASN rumah sakit RSUD Bangkinang
yakni PPK Alkes ,dimana proyek alkes ini sudah kurun waktu lama namun PPK Alkes diduga tak kunjung di periksa oleh APH ,”tegas Romi.

Menurut Romi pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa serta tindakan melawan hukum dimana sudah diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca juga:  Borok Kepsek SMPN 1 Rokan IV Koto Basri M.pd Sudah Mulai Terbongkar. Kadis Dikpora Rohul; Kami Setuju Kalau ini di Lanjutkan

(Dsl)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP