Muncul Dugaan Jual Beli Lahan Negara LSM Amti Minta APH Tindak Tegas Mafia Tanah di Kampar

RIAU416 Dilihat


Kampar Kiri Hulu, Transparansi Indonesia.co.id -Akhir-akhir ini, praktek mafia tanah yang sangat merugikan masyarakat dan pemerintah makin marak.

Persoalan ini mendapat perhatian serius Presiden Jokowi dan sejumlah lembaga terkait, bahkan Presiden Jokowi telah menekankan agar pemerintah berkomitmen memberantas salah satunya mafia tanah dan memerintahkan Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas.

Penemuan dugaan jual beli lahan dan hutan negara di Desa Sungai Rambai  berbatasan dengan siabu Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar Riau Praktik terlarang ini diduga dilakukan dengan memanipulasi status pelepasan lahan kehutanan.

Baca juga:  Polsek Xlll Koto Kampar Lakukan Pengecekan Jembatan Sementara Yang Terletak di Batu Bersurat

Dugaan jual beli Ratusan hektare  lahan itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Masyarakat. Lahan tersebut dijual ke sejumlah pihak kemudian dijadikan perkebunan sawit.

Semula, lahan milik negara ini dikelola oleh warga sekitar untuk membuat kebun karet. Namun, lahan tersebut tidak untuk diperjualbelikan.

Maka dari itu disampaikan oleh Ketum DPP LSM-amti Tommy Turangan SH, Selasa (24/01/2023) APH usut tuntas persoalan ini.

Dikatakan Tommy, jangan di biarkan para mafia ini untuk memperkaya diri sendiri,Ini merupakan salah satu lahan perhutanan sosial yang ada sisi buruknya.

Baca juga:  Tancap Gas, Brigjen TNI Sugiyono Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dengan BKKBN Dan Baznas Provinsi Riau

“Ini masih menimbulkan pro dan kontra. Pasalnya, ada kekhawatiran jika pengelolaan lahan akan dimonopoli oleh sejumlah pihak sehingga masyarakat sekitar tidak mendapatkan haknya,”tegasnya.

“Masyarakat sendiri bisa jadi tidak tahu makanya harus segera ditangani, apalagi lahan ini milik negara, kata Turangan yang di kenal sangat vokal dalam memperjuangan hal hal yang bertentangan dengan Hukum, tutup Alumni Fskultas Hukum.

(ROMI)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS