Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) terus menyoroti akan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan oknum Gubernur Riau Syamsuar.
Melalui Ketua Umum DPP LSM AMTI Tommy Turangan SH, memberikan perhatian dan tanggapan serius terhadap kasus tersebut, dan menyoroti akan kinerja komisi pemberantasan korupsi (KPK) dalam hal penanganan kasus yang diduga merugikan keuangan negara dengan jumlah fantastis tersebut.
Dimana dengan tegas, Ketum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH mendesak agar KPK segera mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, dan menurutnya Gubernur Riau diduga kuat terlibat.
“Sebagai lembaga penggiat anti korupsi, LSM-AMTI mendesak agar KPK segera melakukan pengusutan dan penyelidikan terhadap oknum Gubernur Riau Syamsuar yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Pemkab Siak tahun anggaran 2014-2019,” tegas Turangan.
Ia pun mengatakan bahwa KPK jangan seperti ‘Banci’ yang acuh tak acuh terhadap laporan dugaan korupsi tersebut yang diduga melibatkan orang nomor satu di Provinsi Riau tersebut.
“KPK jangan acuh tak acuh, seolah membiarkan laporan terhadap adanya dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan oknum Gubernur Riau, semua sama dimata hukum, jadi kami mendesak agar Gubernur Riau diperiksa,” tambah Turangan dengan tegas.
Dikatakannya pula bahwa kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos tersebut telah menyita dan mendapatkan perhatian dari berbagai elemen terlebih masyarakat Riau dan Kabupaten Siak.
Dimana oleh karena adanya dugaan kasus korupsi tersebut beberapa pihak dan organisasi serta lembaga penggiat anti korupsi telah rela menggelar aksi demonstrasi agar KPK bergerak cepat dan segera melakukan pengusutan dan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktek korupsi tersebut.
Dijelaskan Turangan bahwa adapun kasus dugaan korupsi tersebut adalah merupakan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekda Kabupaten Siak serta anggaran rutin BPKAD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019.
“Namun, patut diduga kasus ini mandek karena ada campur tangan di dalam penanganan kasus ini. Pasalnya Sekda Riau sudah ditahan karena terbukti bersalah. Dan menurut para demonstran yang sempat melakukan demo, Syamsuar turut terlibat juga,” jelas aktivis pentolan FH Unsrat tersebut.
Maka dari itu LSM-AMTI melalui Ketum DPP Tommy Turangan meminta agar KPK segera dan harus fast respon melakukan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Agung untuk mensupervisi dugaan Korupsi Bansos Tahun 2014-2019 Kabupaten Siak Riau yang patut diduga melibatkan nama Syamsuar, yang pada saat itu menjadi Bupati Siak.
“Saya minta kepada KPK seperti itu agar ada kepastian hukum atas dugaan korupsi Bansos Kabupaten Siak Riau yang melibatkan banyak pejabat baik dari birokrat Kabupaten Siak serta koleganya yang berinisial IG yang pada waktu itu sebagai Ketua Karang Taruna/KNPI.” tegas Tommy Turangan.
Karena menurut Turangan, jika KPK telah turun tangan mengusut tuntas kasus tersebut, maka kasus korupsi tersebut akan segera tuntas, ia pun menegaskan agar KPK dapat melaksanakan tugas kerja dengan tidak pandang bulu, karena Juliari Batubara saja yang sekelas Menteri disikat oleh KPK, apalagi kasus dengan level Gubernur seperti ini.
“KPK dimungkinkan melakukan kolaborasi terhadap sebuah masalah yang memang diperlukan dalam hal ikut menuntaskan perkara yang dianggap mandek atau tidak tuntas dengan pihak lain demi Keadilan hukum dan kepastian hukum”, kata Turangan.
Ditambahkannya, kasus dugaan korupsi ini sangat merugikan banyak orang, apalagi rakyat kecil. Pejabat terkesan memperkaya diri tanpa memperhatikan rakyat disekitarnya yang sedang kesusahan. Maka dari itu ia meminta agar dihukum mati para tersangka tersebut.
“Persoalan Bantuan Sosial dan bantuan bencana lain ya itu adalah tindak pidana yang harusnya dapat dituntut hukuman maksimal, Dan bila perlu dihukuman mati bagi pelakunya. Meminta kepada Ketua KPK segera lakukan supervisi terhadap Kejaksaan Agung dalam hal penanganan kasus bansos Kabupaten Siak yang Melibatkan para Birokrat Kabupaten Siak serta para koleganya yang patut diduga ikut menikmati korupsi Bansos tersebut,” tutup Turangan. (T2)*