AKP Boby Tri Dengarkan Aspirasi Warga Lindangan Melalui Program Jumat Bacirita

Minsel369 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kepolisian Sektor Tompasobaru (Polsek Tompasobaru) kembali melaksanakan program rutin setiap Jumat, yang telah merupakan program andalan Polres Minahasa Selatan, yakni Program Jumat Bacirita.

Kali ini, program Jumat Bacirita Polsek Tompasobaru dilaksanakan di rumah penjabat HukumTua Desa Lindangan, kecamatan Tompasobaru pada Jumat 6 Januari 2022.

Dalam program Jumat Bacirita Polsek Tompasobaru, terjadi diskusi, tanya jawab antara Kapolsek Tompasobaru yang didampingi oleh Ka SPKT Aipda Ignatius J. Boyoh, dengan penjabat HukumTua Desa Lindangan Serli Pendong SPd dan jajaran perangkat desa dan warga masyarakat.

Berbagai hal dibahas dan didiskusikan dalam program Jumat Bacirita tersebut, terutama hal-hal yang berkaitan dengan keadaan kamtibmas terutama diwilayah desa Lindangan.

Diantaranya para peserta program Jumat Bacirita yang merupakan jajaran pemerintah desa dan warga masyarakat menanyakan terkait apakah saat ini Polsek Tompasobaru sudah bisa menerbitkan surat ijin keramaian atau belum.,?.

Ada juga yang menanyakan tentang kewenangan perangkat desa (Kepala Jaga) dalam hal penyelesaian masalah didesa, serta pengambilan keputusan tentang penyelesaian masalah.

Baca juga:  Realisasikan Pembangunan Desa Tahun 2024, Pemdes Raraatean Kerjakan Rabat Beton Jalan

Berbagai masukan dan pertanyaan dijawab langsung oleh Kapolsek Tompasobaru AKP Boby Tri Mulyono, dimana untuk penerbitan surat ijin keramaian, oleh pihak Polsek Tompasobaru belum menerbitkan SIK.
Begitupun dengan kewenangan perangkat desa tentang penyelesaian masalah, bahwa sebaiknya penyelesaian masalah bisa dilaksanakan secara kekeluargaan didesa yang tentunya sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Disampaikan Kapolsek AKP Boby Tri, bahwa program Jumat Bacirita tersebut, adalah suatu program dari Polres Minsel dalam upaya lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dan juga sebagai sarana dan wadah dari kepolisian untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi keluhan, aspirasi dan masukan kepada kepolisian.

Sehingga, melalui program Jumat Bacirita yang dilaksanakan akan menjadi evaluasi dari Kepolisian dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama berkaitan dengan penanganan permasalahan Hukum.

Sementara itu, penjabat HukumTua Desa Lindangan Serli Pendong SPd mewakili perangkat desa dan warga masyarakat menyampaikan sangat mengapresiasi akan kinerja kepolisian dalam hal Polsek Tompasobaru.

Baca juga:  Ketua Bhayangkari Cabang Minsel Lakukan Kunker Ke Polsek Tompasobaru

Apresiasi dari pemerintah dan masyarakat desa Lindangan terhadap Polsek Tompasobaru, terkait kinerja dalam hal pelayanan kemasyarakatan, penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum, serta upaya-upaya yang dilakukan dalam hal pencegahan gangguan Kamtibmas diwilayah tugas Polsek Tompasobaru.

“Tentunya kami sangat merasa bermanfaat akan kegiatan yang dilaksanakan ini, dan juga kami sangat mengapresiasi akan kinerja Polsek Tompasobaru dalam berbagai hal terutama pelayanan kemasyarakatan, penanganan dan penyelesaian masalah hukum, serta upaya-upaya pencegahan gangguan Kamtibmas,” ujar Penjabat HukumTua Serli Pendong.

Kegiatan program Jumat Bacirita Polsek Tompasobaru, yang dihadiri oleh pihak kepolisian dan pemerintah serta warga masyarakat Lindangan berjalan dan terlaksana dengan baik, dan proses giat Jumat Bacirita terlaksana dengan suasana keakraban dan penuh rasa kekeluargaan.
(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS