Sulut, transparansiindonesia.co.id – Kasus intoleransi dengan adanya tindakan pelarangan ibadah yang dilakukan oleh beberapa oknum terhadap kaum Nasrani mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu netizen dibuat heboh dengan adanya video yang memuat pelarangan ibadah di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) oleh kaum mayoritas terhadap kaum minoritas.
Dan hal tersebut mendapatkan tanggapan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).
Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM AMTI Tommy Turangan SH mendesak agar Kapolres Boltim dan Kakanwil Kemenag Boltim dicopot dari jabatannya.
Hal tersebut, menurut Turangan karena disinyalir kedua pejabat tersebut melakukan pembohongan publik perihal video viral tersebut.
Untuk diketahui, video viral tersebut memuat sekelompok orang yang melarang jemaat Advent di desa Buyat, Kabupaten Boltim untuk melaksanakan ibadah.
“kami meminta dan mendesak agar Kapolres dan Kakanwil Kemenag Bolaang mongondow Timur agar dicopot dari jabatannya, hal tersebut karena diduga melakukan pembohongan publik perihal vidio pelarangan ibadah jemaat Advent desa buyat yang Viral ” tegas Turangan.
Ia Juga menambahkan perihal peristiwa pelarangan ibadah tersebut LSM-AMTI Mendesak agar pihak terkait mengusut kasus ini sampai tuntas tidak cukup sampai di permohonan maaf saja.
“Persoalan pelarangan ibadah tersebut harus di usut tuntas karena ini sudah mencederai nilai-nilai toleransi yang selama ini kita rawat bersama,jangan biarkan paham intoleran bertumbuh di daerah ini,oleh sebab itu tidak cukup dengan meminta maaf saja harus di proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar aktivis vokal tersebut.
Adapun kejadian yang sempat viral di dunia maya tersebut di duga terjadi pada tanggal 24 Desember 2022 di desa buyat kabupaten Bolaang mongondow timur.
(red/T2)*