Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Desa Tumani, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, ditahun anggaran 2022 melaksanakan kegiatan ketahanan pangan desa.
Kegiatan ketahanan pangan (Ketapang) desa Tumani, mengelola penanaman jagung dan ternak babi yang alokasi anggaran melalui dana desa Tumani tahun 2022.
Pengelolaan ketahanan pangan hewani, telah memasuki masa panen, sehingga program pemerintah desa dalam kegiatan ketahanan pangan yakni menjual hasil ketahanan pangan hewani kepada masyarakat dengan harga subsidi.
Dan dalam rangka membantu warga masyarakat menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) maka pemerintah desa sesuai hasil musyawarah desa, menjual hasil ketahanan pangan hewani dengan harga subsidi.
Dimana disampaikan oleh penjabat HukumTua desa Tumani Fesna Assa bahwa hasil daging babi yang dikelola melalui program ketahanan pangan desa, dijual dengan harga Rp.30.000 per kilogram, dan setiap kepala keluarga mendapatkan dua kilogram.
“Kita menjual hasil ketahanan pangan hewani dengan harga subsidi, dimana per kilogramnya dijual dengan harga Rp.30.000 dan setiap keluarga mendapatkan dua (2) kilogram,” ujar Penjabat HukumTua Fesna Assa.
Dijelaskan Fesna Assa bahwa sebelumnya juga untuk hasil ketahanan pangan nabati yakni penanaman jagung, telah dirasakan oleh masyarakat, dimana hasil jagung telah dijual dan dibelanjakan bahan-bahan yang selanjutnya dibagikan kepada warga masyarakat.
Warga masyarakat pun sangat mengapresiasi dan berterimakasih dengan kebijakan dari pemerintah desa, yang sudah membantu mereka dengan menjual daging babi dengan harga subsidi.
Program ketahanan pangan desa Tumani juga dilakukan secara transparan dan akuntabel, dimana dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan, dan juga transparansi pengelolaan sehingga masyarakat juga ikut mengawasi kegiatan pengelolaan ketahanan pangan karena lokasi pengelolaan berada didalam desa itu sendiri.
(Hengly)*