Minsel, transparansiindonesia.co.id – Ditahun 2022 ini, berbagai program bantuan terus digulirkan kepada warga masyarakat, dalam upaya pemulihan ekonomi dan peningkatan roda perekonomian masyarakat.
Warga masyarakat pun kecipratan bantuan yang berasal dari berbagai sumber, baik itu melalui APBD maupun APBN.
Salah satu program bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat adalah bantuan langsung tunai yang anggarannya bersumber dari dana desa, atau sering disebut juga BLT-DD.
BLT-DD, adalah anggaran yang bersumber dari Dana Desa yang ditata atau teralokasikan dalam APBDes setiap desa penerima bantuan dana desa, dan diberikan kepada warga masyarakat yang terdaftar dalam keluarga penerima manfaat sebagaimana hasil keputusan musyawarah desa tentang KPM BLT-DD.
Salah satu desa yang sebagai penerima manfaat dana desa dan mengalokasikan anggaran BLT-DD untuk KPM, adalah Desa Ranoyapo, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan.
Dimana ditahun 2022 ini, sebagaimana hasil Musdes penetapan KPM BLT-DD, maka jumlah KPM BLT-DD adalah sebanyak 110 keluarga penerima manfaat, yang hasil keputusan musyawarah desa tersebut dituangkan dalam perkades Ranoyapo tentang jumlah KPM BLT-DD.
Dan setelah pada beberapa waktu sebelumnya, pemerintah desa Ranoyapo telah merealisasikan penyaluran BLT-DD kepada KPM, baik itu untuk triwulan pertama, triwulan ke-dua, dan triwulan ke-tiga, maka Pemdes Ranoyapo langsung bergerak cepat merealisasikan penyaluran BLT-DD untuk triwulan ke-empat.
Realisasi penyaluran BLT-DD triwulan ke-empat pemerintah desa Ranoyapo kepada para KPM, dilaksanakan pada Sabtu 10 Desember 2022 bertempat di Kantor Desa (BPU) dan dihadiri oleh lembaga desa, pendamping desa, dan jajaran perangkat desa.
Penjabat HukumTua Desa Ranoyapo Yan Hildan Sumangkut mengatakan bahwa bantuan langsung tunai dana desa yang disalurkan tersebut adalah BLT-DD tahap atau triwulan terakhir ditahun 2022, dengan jumlah penerima sebanyak 110 KPM.
Yan Sumangkut tak lupa mengingatkan kepada warga masyarakat penerima manfaat bantuan tersebut, agar dapat mempergunakan dan memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan dan bukan sesuai keinginan, karena kebutuhan dan keinginan tentu berbeda.
“Pergunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, manfaatkan sesuai kebutuhan dari masyarakat, dengan harapan melalui bantuan ini, akan dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat yang nantinya akan berdampak pada peningkatan pendapatan ekonomi keluarga masing-masing,” ujar Yan Hildan Sumangkut.
Selain dialokasikan untuk BLT-DD, anggaran dana desa Ranoyapo tahun 2022 juga dialokasikan untuk beberapa kegiatan pembangunan lainnya dan kegiatan pemberdayaan masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam APBDes Ranoyapo tahun 2022.
(Hengly)*