Kampar, Transparansi Indonesia.co.id Pengurus Koperasi Produsen KUD Tiga Koto Desa Sibiruang Kec. Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar melakukan Aksi Damai di PT. Padasa Enam Utama pada Kamis,24/11/2022. aksi damai itu diikuti lebih kurang dari 90 orang dari pengurus KUD Tiga Koto Desa Sibiruang Kec.Koto Kampar Hulu.
Untuk di ketahui mereka melakukan aksi damai untuk melantungkan tuntutan diantaranya :
Menuntut Adendum Perjanjian Kerjasama Antara Koperasi Produsen KUD Tiga Koto Desa Sibiruang Kec. Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar dengan PT. Padasa Enam Utama, dimana perjanjian dimaksud sangat merugikan koperasi produsen KUD Tiga Koto Kecamatan Koto Kampar Hulu dalam Implementasinya
Menuntut PT. Padasa Enam Utama Untuk melaksanakan Perjanjian Kerjasama Dengan Koperasi Produsen KUD Tiga Koto Desa Sibiruang Kec. Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar Secara Profesional, Akuntabel, Transfaran dan Dengan Iktikad Baik
Menuntut PT. Padasa Enam Utama Untuk Mengganti Manager Kebun Kemitraan Karena Telah Gagal dalam Melaksanakan Tugasnya.
Menuntut PT. Padasa Enam Utama untuk mengembalikan Sertifikat Hal Milik (SHM), Milik Anggota Koperasi Produsen KUD Tiga Koto Desa Sibiruang Kec. Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar yang saat ini Berada dalam Penguasaaj PT. Padasa Enam Utama
Menuntut dilakukan Audit Pemakaian 50℅ Dana Pemeliharaan Tanaman Dan Non Tanaman Kebun Kemitraan Yang telah Digunakan Oleh PT. Padasa Enam Utama dari Tahun 2017 S/D Sekarang
Saat di wawancarai awak media, Ketua KUD Tigo Koto Yasri Nardi yang di dampingi Sekretaris KUD Tigo Koto Rekwenedi mengatakan aksi kami ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat Desa Sibiruang terhadap apa yang dilakukan PT. Pedasa Enam Utama karna kami disini ingin menuntut segala hak dari kami .
“Kami berharap dengan melakukan aksi damai ini Dirut PT Padasa Enam Utama untuk mengganti managernya, dan apabila tuntutan kami tidak terpenuhi ,kami akan melakukan aksi damai yang masa nya lebih banyak lagi” Kata Yasri Nardi.
(Dsl)