Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Pasir Pangaraian, Turangan Minta APH Selidiki

Nasional, RIAU456 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Salah satu tujuan pembangunan infrastruktur adalah asas manfaatnya yang bisa diperoleh secara optimal, apalagi bila menggunakan anggaran dengan jumlah yang besar, tentunya jangan sampai mengesampingkan kualitas pekerjaan.

Seperti dalam pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau yang oleh LSM-AMTI menduga adanya tindak pidana korupsi dalam pembangunan RSUD tersebut.

Dimana Tommy Turangan SH selaku ketua umum DPP LSM-AMTI mengatakan bahwa pembangunan RSUD Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, ada dugaan praktek korupsi didalamnya yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

“Maka dari itu ia meminta aparat penegak hukum, maupun lembaga komisi pemberantasan korupsi untuk segera turun lapangan, melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktek korupsi pembangunan RSUD Pasir Pangaraian.

Baca juga:  Respon cepat Kapolres Pelalawan Serahkan Bantuan Sembako Kepada Warga Terdampak Kenaikan Air Sungai Nilo Ukui

Dijelaskan Turangan bahwa anggaran untuk pembangunan RSUD Pasir Pangaraian tidak sedikit karena ada anggaran dari APBN pada tahun 2018 senilai Rp.12 Milliar, Bankeu tahun 2018 senilai Rp.30 Milliar, dan APBD Rokan Hulu pada tahun 2019 senilai 25 Milliar.
Namun ironisnya, gedung RSUD Pasir Pangaraian sampai saat ini belum juga dimanfaatkan.

“Anggaran mencapai puluhan Milliar rupiah, namun hingga saat ini gedung belum juga dimanfaatkan, ada apa ini,,?? diduga ada permainan dalam proses pengerjaan proyek pembangunan RSUD tersebut,” ujar Turangan.

Sehingga dengan tegas ia meminta aparat penegak hukum, maupun KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi dalam pembangunan RSUD Pasir Pangaraian.

Baca juga:  Kapolres Pelalawan berikan Kejutan dan Kado Istimewa di Hari Ulang Tahun TNI ke-79 Saat Kunjungi Koramil 09 Langgam.

Dan nantinya apabila, ada temuan atau bukti keterlibatan dari oknum-oknum tertentu, agar segera ditetapkan tersangka dan dipublis ke masyarakat.

“Anggaran keuangan negara telah banyak tersedot ke pelaksanaan pembangunan RSUD Pasir Pangaraian, namun asas manfaatnya belum didapat, jangan-jangan ada permainan dalam proyek tersebut, KPK harus segera menetapkan tersangka setelah melakukan penyelidikan dilapangan,” tegas Turangan.
(red/T2)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS