Nyimpan Daun Ganja Kering, Warga Salo Timur di Ringkus Satnarkoba Polres Kampar

RIAU639 Dilihat

SALO, Transparansi Indonesia.co.id Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku diduga pengedar Narkoba jenis daun ganja kering, pelaku terbukti menyimpan barang haram tersebut pada Selasa (11/11/2022) sekira pukul15. 30 WIB.

Pelaku berinisial SA (32) warga Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, dia ditangkap di rumahnya di Dusun Koto Menanti, Kecamatan Salo Timur, Kabupaten Kampar.

Dari tangannya berhasil diamankan 3 paket diduga Narkotika jenis tanaman daun ganja kering , (Bruto 9.46 Gram), HP merk Oppo warna dongker, kertas dan koto rokok magnum.

Terungkapnya kasus ini saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Daun Ganja Kering yang berada di Dusun Koto Menanti, Desa Salo Timur, Kecamatan Salo.

Baca juga:  Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Pemberangkatan Personil Pengamanan TPS, Pilkada 2024  

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan diketahui lah pelaku SA. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dengan disaksikan langsung oleh aparat desa setempat dan ditemukan 1 batang rokok yang berisikan diduga daun ganja kering, daun ganja kering yang dibungkus kertas kacang padi warna coklat yang diletakkan di atas lemari dapur dan satu lagi daun ganja kering di bungkus dengan plastik bening yang disimpan di dalam rokok magnum yang disimpan di laci lemari kamar.

Baca juga:  Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolres Pelalawan Bersama Pemda dan Masyarakat Lakukan Penanaman Jagung Serentak.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH mengatakan bahwa pelaku juga sudah meresahkan masyarakat.

“Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses lebih lanjut,”tegasnya.

(ROMI)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP