Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi diwilayah Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan pada Jumat malam (18/11) kira-kira pukul 21:00.
Lakalantas tersebut, terjadi di Desa Tumani Kecamatan Maesaan dan melibatkan dua kendaraan sepeda motor.
Kendaraan sepeda motor jenis Honda Supra X dengan nomor polisi DB 6323 BN yang dikendarai oleh Rohidi Daik warga desa Torout kecamatan Tompasobaru terlibat tabrakan dengan kendaraan Honda Blade yang dikendarai Megel Mawikiere (21) warga desa Tompasobaru Satu berboncengan dengan Kristina Warouw (18) warga desa Kinalawiran.
Kedua kendaraan yang melibatkan tiga orang tersebut, terlibat kecelakaan dan membuat ketiga korban mengalami luka-luka dan oleh warga langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat yakni RS Cantia Tompasobaru.
Kapolsek Tompasobaru AKP Boby Tri Mulyono ketika dihubungi oleh awak media ini membenarkan akan peristiwa lakalantas tersebut.
“Benar terjadi lakalantas yang melibatkan dua kendaraan sepeda motor diwilayah tugas Polsek Tompasobaru, setelah mendapatkan laporan maka pihak personil piket langsung mendatangi lokasi dan melihat korban di rumah sakit, melakukan olah TKP dan pengumpulan baket,” ujar Kapolsek Tompasobaru Boby Tri Mulyono.
Dan dari informasi yang didapat melalui Polsek Tompasobaru, bahwa salah satu korban yakni pengendara sepeda motor Honda Supra X yakni Rohidi Daik warga desa Torout telah meninggal dunia.
“Yah dari informasi yang didapat, salah satu korban telah meninggal dunia yakni korban pengendara Honda Supra X atas nama Rohidi Daik,” jelas Kapolsek Tompasobaru.
(Hengly)*
Sumber/Humas Polsek Tompasobaru