Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kepolisian Sektor Tompasobaru (Polsek Tompasobaru) melaksanakan kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) yang digelar pada Selasa 15 November 2022 bertempat di pondokan Mako Polsek Tompasobaru.
Anev Polsek Tompasobaru tersebut dipimpin oleh Kapolsek AKP Boby Tri Mulyono yang didampingi oleh Wakapolsek Iptu Abdurrahman Buka, dan dihadiri oleh para Kanit, dan anggota Polsek Tompasobaru.
Dalam anev tersebut Kapolsek AKP Boby Tri Mulyono menyampaikan dan menekankan berbagai hal terkait upaya peningkatan pelayanan Polsek Tompasobaru kepada masyarakat.
Kapolsek AKP Boby Tri Mulyono menekankan kepada para anggota terkait maksimal dan optimal dalam setiap penugasan, dimana harus memanfaatkan potensi dan fasilitas penunjang lainnya dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai anggota Polri.
Memang dalam setiap penugasan pasti ada hambatan yang akan ditemui, namun harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dengan inovasi dan kreativitas yang dimiliki setiap anggota.
Pelayanan persuasif dan pendekatan kepada masyarakat lebih dikedepankan dengan tetap menjaga wibawa Polri, dan melaksanakan tugas dengan enak dan penuh sukacita agar dalam melaksanakan tugas akan terasa ringan walaupun seberat apapun tantangan yang dihadapi, serta tidak memaksa.
Masalah Kamtibmas juga menjadi atensi Kapolsek dalam giat tersebut, dimana akhir-akhir ini situasi Kamtibmas diwilayah tugas Polsek Tompasobaru mengalami peningkatan kasus seperti terjadinya tarpok dan perkelahian dan penganiayaan.
Dan disampaikan oleh Kapolsek bahwa pihaknya selalu siap menerima laporan dari masyarakat, dan pastinya akan segera ditindaklanjuti tentunya dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Dalam giat anev tersebut, Kapolsek juga menyampaikan tentang program Quick Wins, yang harus dipahami dan dioptimalkan oleh para anggota.
Dimana dalam program quick wins, mengenai pelaporan dan dokumentasi terkait kegiatan kepolisian hingga ditingkat sektor.
Peran Bhabinkamtibmas sebagaimana enam program, harus selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak TNI dalam hal giat sambang, pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.
Kegiatan KRYD melalui Polsek melaksanakan patroli, penangkapan bila terjadi perkara, selanjutnya lidik sidik.
Hal yang sangat penting juga disampaikan oleh Kapolsek Boby Tri Mulyono adalah restorative justice, yakni menyelesaikan masalah tanpa harus melalui meja pengadilan, dimana menyelesaikan masalah secara kekeluargaan yang dihadiri oleh pelapor dan terlapor, dan difasilitasi oleh pemerintah desa dan pihak kepolisian.
(Hengly)*