Transparan Dan Akuntabel, Pengelolaan Ketahanan Pangan Desa Makaaroyen

Minsel691 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Desa Makaaroyen, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam hal pengelolaan keuangan desa, termasuk anggaran dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan desa.

Seperti yang terlihat dalam program ketahanan pangan desa Makaaroyen, yang melakukan penanaman kentang yang berada di tiga lokasi.

Dan guna mendukung program penanaman kentang tersebut, maka pemerintah desa melalui musyawarah desa juga mengalokasikan pembangunan atau pengerjaan jalan akses menuju ke lokasi penanaman kentang.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Makaaroyen melalui tim pelaksana kegiatan, juga disertai dengan baliho papan kegiatan yang memuat jenis kegiatan, jumlah anggaran, waktu hari kerja, dan siapa pelaksananya.

Kegiatan pembangunan desa, dalam bentuk perkerasan jalan kebun yang dialokasikan melalui anggaran dana desa bidang ketahanan pangan, yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Makaaroyen, dimaksudkan untuk lebih mendukung program ketahanan pangan penanaman kentang dalam hal mobilitas hasil ketahanan pangan.

Baca juga:  Sambut Dan Rayakan Nataru Dengan Bebas Knalpot Brong

Adapun alokasi anggaran untuk perkerasan jalan tersebut sebesar Rp.70.270.050 sudah termasuk pajak, dengan volume panjang 250 meter, dan ada pula perkerasan jalan dilokasi lainnya dengan panjang 100 meter.

Dan untuk penanaman kentang ditahap pertama, oleh HukumTua Tommy Seon mengatakan dialokasikan anggaran sebesar Rp.24.750.950 sudah termasuk pajak, dan untuk secara keseluruhan anggaran penanaman kentang program ketahanan pangan desa Makaaroyen berjumlah sekitar Rp.80 juta.

Dikatakan Tommy Seon, bahwa alokasi anggaran untuk kegiatan ketahanan pangan desa Makaaroyen yang bersumber dari dana desa tahun 2022 berjumlah Rp.150 juta lebih sedikit.

Baca juga:  Unggul Berdasarkan Hasil Quick Count, NVM; Banyak Selamat YSK-VICTORY

“Dalam setiap kegiatan program pembangunan desa, melalui anggaran dana desa kegiatannya kita lakukan secara transparan dan akuntabel, setiap program harus diketahui oleh masyarakat,” ujar HukumTua peraih penghargaan dari IHRDP beberapa waktu lalu tersebut.

Bahkan tak tanggung-tanggung, sering dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan, ada kebijakan yang ia ambil sampai harus merogoh kocek sendiri, agar kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik.

Karya nyata yang ditunjukkan oleh sosok HukumTua Tommy Seon memang mendapatkan apresiasi dari warga masyarakat, dimana walaupun jelang akhir masa jabatan ia terus melaksanakan tugas melaksanakan pembangunan desa untuk kesejahteraan masyarakat.
(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP