Minsel, transparansiindonesia.co.id – Diawali dengan doa, dan diakhiri pula dengan doa, serta diawali dengan ibadah syukur dan diakhiri pula dengan ibadah syukur.
Hal tersebut tergambar dalam keluarga Wiklif Maindoka-Walintukan yang merupakan HukumTua Desa Mokobang, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, yang menjabat sebagai HukumTua definitif periode 2016-2022.
Wiklif Maindoka merupakan salah satu HukumTua dari lima HukumTua di Kecamatan Modoinding dan juga merupakan salah satu HukumTua dari 48 HukumTua di Kabupaten Minahasa Selatan yang berakhir masa jabatannya atau masa tugas sebagai HukumTua pada 17 Oktober 2022.
Usai dilantik pada medio 17 Oktober 2017 lalu, sebelum melaksanakan tugas sebagai HukumTua, juga diawali dengan ibadah syukur sehingga mengakhiri masa tugas juga pada 17 Oktober 2022 maka Wiklif Maindoka bersama keluarga melaksanakan ibadah syukur.
Adapun ibadah syukur dari keluarga Wiklif Maindoka-Walintukan digelar pada Senin malam (17/10) bertempat dirumah kediaman dan dihadiri oleh para tokoh agama, gembala dan pendeta, jajaran perangkat desa, lembaga desa, serta warga masyarakat.
Dalam sambutannya, Wiklif Maindoka pertama-tama berucap rasa syukur dirinya bersama keluarga kepada Tuhan oleh karena boleh dimampukan memimpin desa Mokobang selama 6 tahun, dan tentunya masih banyak kekurangan dan masih ada program sesuai visi misi dirinya yang belum terealisasi.
Ia pun menyampaikan terimakasih kepada jajaran perangkat desa yang selama enam tahun membantu dirinya menjalankan roda pemerintahan desa dan melaksanakan berbagai pembangunan desa, baik itu pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia.
“Terimakasih kepada Yang Maha Besar Tuhan, yang selalu menyertai dan memberikan hikmat kepada saya dan keluarga, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai HukumTua selama enam tahun, terimakasih kepada jajaran perangkat desa yang telah membantu saya menjalankan tugas dan roda pemerintahan desa,” kata Wiklif Maindoka.
Begitupun ia memberikan apresiasi kepada mitra kerja yakni lembaga desa seperti BPD dan lembaga desa lainnya yang telah menunjukkan kerja sama yang baik, dalam mengupayakan dan mewujudkan program-program pembangunan desa.
Dan kepada semua elemen masyarakat, pemerintah kecamatan, pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Modoinding, Koramil Modoinding, dan semua pihak yang telah membantu dan terus berkomunikasi dengan baik selama ia memimpin desa Mokobang, sehingga berbagai program pembangunan bisa terealisasi.
Kedepannya, ia mengatakan bahwa siapapun yang akan menggantikan dirinya menjabat sebagai penjabat HukumTua, ia meminta agar warga masyarakat dapat terus mendukung dan mensupport program-program pemerintah melanjutkan pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan.
“Kami sekeluarga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua elemen masyarakat, stakeholder yang sudah membantu dalam saya sebagai HukumTua dan istri saya sebagai Ketua TP-PKK Desa dalam melaksanakan tugas yang diembankan oleh masyarakat melalui proses pemilihan HukumTua pada 6 tahun silam, mari kita terus bergandengan tangan membangun desa kita yang tercinta, desa Mokobang,” ujar HukumTua yang dikenal sangat familiar dengan siapapun.
Warga masyarakat pun sangat bangga dengan Kepemimpinan sosok Wiklif Maindoka, yang telah mampu membawa perubahan yang lebih baik bagi desa Mokobang, dengan terealisasi berbagai program pembangunan infrastruktur desa yang mampu membawa dampak bagi sektor perekonomian masyarakat.
Usai ibadah syukur, dilanjutkan dengan ramah tamah, yang terlihat penuh dengan kekeluargaan.
“Tak ada gading yang tak retak, tak ada manusia yang sempurna, bila selama memimpin desa ada kekurangan da kesalahan dari kami keluarga, mohon dimaafkan dan disampaikan kepada kami, dan akan menjadi motivasi bagi kami untuk lebih berbuat kebaikan bagi masyarakat, terimakasih untuk semua dan semangat bagi kita semua dalam membangun desa kita ini,” tutup Wiklif Maindoka yang didampingi istri Rifke Walintukan bersama kedua anak Reihan dan Prince.
(Hengly)*