Minsel, transparansiindonesia.co.id – Desa Mopolo Esa, Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan pemilihan HukumTua (Kepala Desa) dimana hari pemungutan suara digelar pada Rabu 12 Oktober 2022.
Pelaksanaan pemungutan suara pemilihan HukumTua desa Mopolo Esa, dilaksanakan di dua tempat pemungutan suara, yang oleh panitia Pilhut menugaskan para kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk bertugas melaksanakan pemungutan suara yang diikuti oleh masyarakat Mopolo Esa wajib pilih.
Pemilihan HukumTua desa Mopolo Esa diikuti oleh lima (5) Calon HukumTua yang tentunya telah melaksanakan kesepakatan damai siap kalah, siap damai.
Proses pemungutan suara pemilihan HukumTua desa Mopolo Esa terpantau oleh awak media transparansiindonesia.co.id berjalan dan berlangsung dengan aman dan tertib.
Dimana Camat Ranoyapo Franklin Mokoagow SH, Kapolsek Ranoyapo Iptu Dedy Vengky Matahari SH bersama personil Polsek yang dibackup oleh Polres Minsel, Koramil Motoling dan penjabat HukumTua Noldi Lumenta serta BPD, terlihat memantau dan mengawal jalannya proses pemungutan suara di dua TPS.
Setelah melalui proses pemilihan dan panitia Pilhut melalui KPPS yang bertugas di TPS tepat pukul 13:00 Wita, menutup proses pemungutan atau pencoblosan surat suara calon HukumTua.
Setelah rehat makan siang, selanjutnya proses penghitungan suara yang dilaksanakan di BPU Desa Mopolo Esa, dimana ke-lima calon HukumTua duduk bersama mengikuti proses jalannya penghitungan suara.
Dan dari hasil penghitungan suara secara keseluruhan dari 4 jaga yang ada di 2 TPS, maka calon dengan nomor 3 mendapatkan hasil suara yang sangat signifikan yakni 416 suara dari sebanyak 685 warga masyarakat yang menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan HukumTua Mopolo Esa.
Dari pantauan awak media ini selama proses pemungutan hingga penghitungan suara, terlihat calon nomor urut 3 yakni Nefo Rumagit unggul disetiap jaga dari empat jaga yang ada di desa Mopolo Esa.
Setelah mengetahui dirinya mendapatkan suara terbanyak, Nefo Rumagit mengatakan sangat berterima kasih kepada masyarakat Mopolo Esa yang telah memberikan hak suara Pilhut kepada dirinya, dan sambil juga mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat terlebih kepada para konstituen untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dan aman.
Dan berikut hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan HukumTua Mopolo Esa;
1. Albri Semuruk : 43 suara
2. Refel Wuisan : 54 suara
3. Nefo Rumagit : 416 suara
4. Hiesbert Walla : 18 suara
5. Het Tampemawa : 149 suara
Rusak : 5 suara
(Hengly)*