Cegah Banjir, Pemdes Tompasobaru Dua Lakukan Hal Ini

Minsel473 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Cuaca ekstrim yang melanda wilayah Kabupaten Minahasa Selatan saat ini, sangat perlu diantisipasi oleh pemerintah dan masyarakat, terlebih curah hujan yang tinggi sangat berpotensi terjadinya banjir maupun tanah longsor.

Desa Tompasobaru Dua, Kecamatan Tompasobaru merupakan desa yang pemukimannya berada di dataran rendah sehingga, bila hujan lebat makan sering beberapa tempat dilanda banjir.

Penyebabnya adalah selokan yang ada diwilayah dalam desa yang sudah tersumbat, sehingga menjadi salah satu penyebab tergenangnya halaman rumah maupun jalan oleh air hujan yang volumenya meningkat.

Maka dari itu guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya banjir di musim penghujan saat ini, maka pemerintah desa melakukan pembersihan selokan agar aliran air menjadi lancar.

Baca juga:  Realisasikan Pembangunan Desa Tahun 2024, Pemdes Raraatean Kerjakan Rabat Beton Jalan

Dimana melalui anggaran dana desa tahun 2022, pemerintah desa Tompasobaru Dua mengalokasikan anggaran untuk pembersihan saluran air atau selokan dan penggalian sedimen.

HukumTua Desa Tompasobaru Dua Herman Palit SPi, mengatakan bahwa alokasi anggaran untuk kegiatan bidang pembangunan desa tersebut karena memang sangat dibutuhkan untuk dilakukan pengerjaan pembersihan drainase atau selokan di pemukiman warga.

Untuk anggaran yang dialokasikan dalam kegiatan pengerjaan tersebut dari anggaran dana desa sebesar Rp.16.000.000 sudah termasuk pajak, dengan volume panjang 720 meter dan lebar 1 meter.

“Anggaran untuk kegiatan bidang pembangunan desa yakni pembersihan selokan atau drainase serta penggalian sedimen, dialokasikan melalui anggaran dana desa sebesar Rp.16.000.000 dan itu sudah termasuk pajak, dengan volume panjang 720 meter dan lebar 1 meter,” kata HukumTua Herman Palit yang masa jabatan sebagai HukumTua akan berakhir pada 17 Oktober 2022 nanti.

Baca juga:  Tes Kesehatan PYR-FAM Dinyatakan Memenuhi Syarat

Selain dialokasikan untuk kegiatan bidang pembangunan desa pembersihan selokan, anggaran dana desa Tompasobaru Dua tahun 2022 juga dialokasikan untuk kegiatan lainnya, yakni BLT-DD, ketahanan pangan desa, serta kegiatan pembangunan dan pemberdayaan lainnya yang sebagaimana tercantum dalam APBDes Tompasobaru Dua tahun 2022.
(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS