Pemdes Makaaroyen Salurkan BLT-DD Triwulan ke-III Kepada 123 KPM

Minsel415 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Anggaran dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat bagi setiap desa diwilayah Indonesia, tentunya telah banyak memberikan dampak manfaat bagi pembangunan desa.

Sebagaimana tujuan dari anggaran dana desa yakni mempercepat pembangunan yang ada dalam desa, selain pembangunan infrastruktur juga diimbangi dengan pembangunan kualitas sumber daya manusia.

Namun sejak pandemi Covid-19 melanda wilayah Indonesia, anggaran dana desa lebih banyak difokuskan pada penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Dimana salah satu upaya pemulihan ekonomi masyarakat pedesaan yang diprogramkan oleh pemerintah adalah melalui penyaluran bantuan langsung tunai dana desa.

Maka dari itu selaku salah satu desa penerima manfaat bantuan anggaran dana desa, maka Desa Makaaroyen, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan juga menindak-lanjuti akan aturan alokasi anggaran untuk BLT-DD minimal sebesar 40 persen dari pagu Dandes, dengan menyalurkan BLT-DD kepada warga masyarakat.

Sebagaimana disampaikan oleh HukumTua Desa Makaaroyen Tommy Seon bahwa adapun jumlah keluarga penerima manfaat BLT-DD di desa Makaaroyen tahun 2022 sebagaimana hasil musyawarah desa penetapan KPM BLT-DD berjumlah 123 KPM.

Baca juga:  Pemdes Pontak Satu Realisasikan BLT-DD November Dan Desember

Dan pada Kamis 22 September 2022 pemerintah desa Makaaroyen merealisasikan penyaluran BLT-DD kepada 123 KPM untuk triwulan ke-tiga atau bulan Juli, Agustus dan September.

“Setelah sebelumnya kita salurkan BLT-DD untuk triwulan pertama dan triwulan ke-dua, maka kita langsung tindak lanjuti dengan penyaluran BLT-DD Triwulan ke-III, dimana ada sebanyak 123 KPM yang menerima manfaat bantuan yang bersumber dari anggaran dana desa tersebut,” kata Tommy Seon.

Dijelaskan HukumTua Tommy Seon bahwa setiap KPM BLT-DD menerima uang tunai Rp.300.000 per bulannya dan yang disalurkan adalah BLT-DD untuk triwulan, sehingga setiap KPM menerima uang tunai Rp.900.000 yang merupakan kalkulasi dari Rp.300.000 dikalikan tiga bulan.

Kepada para KPM BLT-DD, HukumTua Tommy Seon menghimbau sekaligus mengingatkan agar dapat memanfaatkan dan menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan, dalam upaya meningkatkan roda perekonomian masyarakat yang akan berdampak pada peningkatan pendapatan ekonomi keluarga.

Baca juga:  Pemdes Tompasobaru Satu Salurkan Bapok Hasil Pengelolaan Ketapangdes

Anggaran dana desa Makaaroyen tahun 2022, selain dianggarkan untuk kegiatan BLT-DD, juga dialokasikan untuk kegiatan ketahanan pangan desa, kegiatan pembangunan desa serta kegiatan pemberdayaan masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam APBDes Makaaroyen tahun 2022.

“Rencananya untuk pekan depan juga kita akan melaksanakan pekerjaan perkerasan jalan, yang anggarannya bersumber dari dana desa, hal tersebut guna memperlancar mobilitas warga masyarakat yang umumnya adalah berprofesi sebagai petani,” ujar Tommy Seon HukumTua yang akan berakhir masa jabatannya pada 17 Oktober nanti.

Komitmen untuk terus membangun desa, diperlihatkan dan diwujud nyatakan oleh Tommy Seon sebagai HukumTua definitif Desa Makaaroyen, kerja nyata dan berdampak pada masyarakat yang ditunjukkan oleh sosok Tommy Seon telah membawa dirinya meraih berbagai penghargaan baik ditingkat kabupaten maupun tingkat provinsi.
(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS