Minsel, transparansiindonesia.co.id – Warga masyarakat Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 25 September 2022, akan merayakan hari pengucapan syukur, termasuk didalamnya warga masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan.
Seperti tradisi sebelumnya, tentunya perayaan hari pengucapan syukur akan ditandai dengan meningkatnya konsumsi masyarakat termasuk konsumsi pangan.
Maka dari itu guna membantu masyarakat dalam menyambut dan merayakan pengucapan syukur, pemerintah desa Liningaan, Kecamatan Maesaan membantu masyarakat dengan membagikan salah satu bahan pangan.
Pemerintah desa Liningaan melalui pengelolaan ketahanan pangan desa yakni ketahanan pangan hewani, merealisasikan hasil pengelolaan ketahanan pangan dengan membantu masyarakat dalam menyambut dan merayakan pengucapan syukur dengan membagikan daging babi kepada masyarakat.
Adapun pembagian daging babi dari pemerintah desa kepada masyarakat yakni dengan menjual daging babi kepada masyarakat namun dengan harga subsidi yakni setiap keluarga mendapatkan dua kilogram dengan harga Rp.60.000.
Penjabat HukumTua Desa Liningaan Jenly Sumaraw mengatakan bahwa pembagian atau penjualan daging babi dengan harga subsidi kepada warga masyarakat tersebut adalah salah satu bentuk dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat dalam rangka menyambut dan merayakan pengucapan syukur.
“Melalui pengelolaan ketahanan pangan desa yakni pengelolaan ketahanan pangan hewani, maka hasil dari pengelolaan ketahanan pangan hewani tersebut, kita realisasikan dengan menjual daging babi dengan harga subsidi kepada warga masyarakat, dan semoga ini dapat membantu warga dalam menyambut dan merayakan pengucapan syukur,” kata Jenly Sumaraw.
Dalam wawancara dengan awak media ini, Penjabat HukumTua Jenly Sumaraw mengatakan juga bahwa dalam perayaan pengucapan syukur nanti, agar warga masyarakat dapat memaknai hari pengucapan syukur dengan sesungguhnya, termasuk didalamnya dapat menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
(Hengly)*