82 KPM Desa Lompad Terima Manfaat BLT-DD Triwulan Ke-III

Minsel382 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Desa Lompad, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan merealisasikan salah satu program yang ada dalam APBDes Lompad tahun 2022 yakni penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Penyaluran BLT-DD Lompad yang disalurkan bagi sebanyak 82 keluarga penerima manfaat adalah BLT-DD untuk triwulan ke-tiga atau bulan Juli, Agustus dan September.

Adapun penyaluran BLT-DD tersebut, dilaksanakan pada Selasa 20 September 2022 bertempat di GOR desa Lompad dan dihadiri oleh HukumTua bersama jajaran pemerintah desa, lembaga desa, pemerintah kecamatan, dan tim pendamping profesional kecamatan.

“Ada sebanyak 82 KPM BLT-DD Lompad yang menerima manfaat bantuan yang bersumber dari anggaran dana desa ini, dan yang kita salurkan kali ini adalah BLT-DD untuk triwulan ke-tiga,” kata Penjabat HukumTua Stanley Purukan.

Baca juga:  Jemmy Loa, Irup Peringatan HUT Proklamasi RI Ke-79 Di Kecamatan Tompasobaru

Dikatakannya bahwa sebanyak 82 KPM BLT-DD Lompad, dalam penyaluran tersebut setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp.900.000 hasil dari kalkulasi setiap KPM menerima uang tunai Rp.300.000 per bulan, sehingga Rp.300.000 dikalikan tiga bulan adalah Rp.900.000.

Kepada para KPM BLT-DD, ia mengingatkan untuk dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan dan bukan sesuai dengan keinginan, dalam upaya menggerakkan dan meningkatkan roda perekonomian masyarakat pedesaan, didalamnya akan berdampak pada peningkatan pendapatan ekonomi keluarga.

Sebelum dilaksanakan penyaluran BLT-DD, HukumTua Stanley Purukan juga menyampaikan beberapa penyampaian terkait berbagai program pembangunan desa, yang harus mendapatkan dukungan dan support dari seluruh elemen masyarakat.

Dimana ia juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk dapat memperhatikan kewajiban sebagai warga masyarakat, bukan hanya memperhatikan apa yang menjadi hak sebagai warga negara.

Baca juga:  CEP Tegaskan PYR-FAM Harga Mati, Semua Kader Wajib Menangkan

Sebagaimana diketahui bahwa untuk setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa ditahun 2022 ini, pemerintah pusat melalui kementerian terkait mengharuskan setiap desa mengalokasikan anggaran untuk BLT-DD minimal sebesar 40 persen dari pagu Dandes, 20 persen untuk ketahanan pangan, dan 8 persen untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19.

Sehingga menindaklanjuti akan aturan tersebut, maka selain BLT-DD maka pemerintah desa Lompad juga mengalokasikan untuk pengelolaan ketahanan pangan, penanganan pandemi Covid-19, dan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes Lompad tahun 2022.
(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS