Soroti Dugaan Korupsi Ditubuh DPRD Manado Periode 2014-2019, AMTI; APH Usut Tuntas

Manado317 Dilihat

Manado, transparansiindonesia.co.id – Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, semua diperlakukan sama, dan semua harus patuh pada hukum, hukum harus terus ditegakkan, hal itulah yang disampaikan oleh Ketua Umum DPP LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Tommy Turangan SH.

Selaku lembaga penggiat anti korupsi, tentunya aktivis seperti Tommy Turangan SH akan terus berperang melawan mereka yang gemar dengan tindakan korupsi.

Kali ini Alumnus FH Unsrat tersebut, menyoroti terkait dugaan korupsi yang terjadi di lembaga DPRD Kota Manado periode 2014-2019.

Dimana menurut Tommy Turangan, dugaan korupsi tersebut adalah penyimpanan, penetapan maupun pembayaran tunjangan perumahan serta transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado periode 2014-2019.

Baca juga:  Dirindukan Warga Pimpin Manado, Ribuan Massa Antar Imba-Ivan Mendaftar Di KPU Manado

Dimana ia mengatakan bahwa dari sekitar dugaan kerugian uang negara yang mencapai Rp.5 Milliar, sudah ada enam anggota DPRD kota Manado periode 2014-2019 yang sudah melakukan pengembalian.

Dimana dari total pengembalian enam orang tersebut, total uang yang sudah dikembalikan mencapai Rp.783.491.600.

“Lalu dimana yang lain yah,, apakah mereka kebal hukum, dari sekian banyak anggota DPRD Kota Manado yang baru mengembalikan ada enam orang, padahal total kerugian negara mencapai Rp.5 Milliar dari dugaan korupsi tersebut,” kata Turangan.

Maka dari itu, Tommy Turangan SH selaku Ketua Umum DPP LSM AMTI mendesak kepada aparat penegak hukum khususnya kejaksaan negeri (Kejari) Manado, untuk terus mengusut dan menyelidiki akan dugaan korupsi yang diduga melibatkan pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado periode 2014-2019.

Baca juga:  Rentan Money Politik, LSM-AMTI Minta Polri Gelar Patroli Dimasa Tenang

Bahkan dikatakan Turangan, pada periode tersebut ada salah satu anggota DPRD yang saat ini menjabat sebagai wakil walikota Manado.

“Jangan sampai ada yang lolos, harus diusut tuntas, siapapun pelakunya tidak ada yang kebal hukum, dan LSM-AMTI siap terus mengawal kasus dugaan korupsi ini, angka milliaran tentu bukanlah hal yang kecil, apalagi dalam dugaan korupsi tersebut, ada salah satu anggota dewan yang saat ini adalah sebagai wakil presiden walikota Manado,” tegas Tommy Turangan.
(red/T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS