Pemdes Kinamang Satu Terus Pacu Pembangunan Infrastruktur Desa

Minsel878 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Salah satu tujuan dari program bantuan anggaran dana desa yang diperuntukkan bagi setiap desa, adalah terwujudnya pembangunan yang ada dalam desa, guna menunjang peningkatan perekonomian masyarakat pedesaan.

Pembangunan infrastruktur desa, merupakan bagian dari salah satu upaya dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan, yang tentunya sesuai dengan keterbutuhan desa.

Salah satu desa yang menerima manfaat anggaran dana desa ditahun 2022 ini adalah Desa Kinamang Satu, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, yang menerima anggaran dana desa sebesar Rp.686.914.000.

Sebagaimana yang tertuang dalam APBDes Kinamang Satu tahun 2022 bahwa salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan dengan menggunakan anggaran dana desa adalah bidang pembangunan desa, yakni pembangunan infrastruktur desa berupa pelaksanaan pengerjaan drainase.

Untuk pelaksanaan pembangunan drainase tersebut, menelan anggaran dana desa Kinamang Satu sebesar Rp.86.541.380 sudah termasuk pajak.
Dengan volume yang aka dikerjakan yakni untuk drainase tipe 1 panjang 95 meter (La:0,4 M, Lb:0,40 M, T:0,60 M) dan untuk drainase tipe II panjang 100 M (La:0,4 M, Lb:0,4 M, T:0,60 M).

Baca juga:  Pemdes Bojonegoro Kerjakan Rabat Beton Bahu Jalan

Penjabat HukumTua Desa Kinamang Satu Theresia Mamahit mengatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan pembangunan drainase tersebut berdasarkan hasil musyawarah desa yang selanjutnya dituangkan dalam APBDes.

Kegiatan pengerjaan pembangunan drainase sangat penting dilakukan, agar air dapat mengalir dengan lancar di drainase, karena selama ini air yang mengalir di drainase tersebut sering meluap ke jalan, yang tentunya sangat menganggu aktivitas warga masyarakat.

Serta pula, dengan adanya pembangunan drainase tersebut, akses jalan untuk masuk ke desa Kinamang maupun Kinamang Satu, tidak akan cepat rusak akibat selalu tergerus dengan air yang sering meluap ke jalan, terlebih bila hujan tiba.

Dan untuk proses pelaksanaan pengerjaan drainase tersebut, dikatakan penjabat HukumTua Theresia Mamahit bahwa, dilaksanakan dengan sistem padat karya tunai desa, dimana dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengerjaan tersebut.

Baca juga:  PPK Ranoyapo Gelar Pleno DPSHP

Dengan dibuatnya drainase yang berlokasi di pintu masuk desa tersebut, nantinya akan membawa dampak manfaat yang baik bagi warga masyarakat, serta pula Theresia Mamahit mengajak untuk terus memelihara dan merawat segala apa yang menjadi aset desa, termasuk didalamnya drainase yang sementara dikerjakan tersebut.

Selain untuk kegiatan pembangunan infrastruktur desa seperti pengerjaan pembangunan drainase, anggaran Dandes Kinamang Satu tahun 2022 juga dialokasikan untuk beberapa kegiatan lainnya.

Adapun kegiatan lain yang dilaksanakan dengan menggunakan anggaran dana desa Kinamang Satu, diantaranya BLT-DD, kegiatan ketahanan pangan dan hewani, percepatan penanganan pandemi Covid-19, serta kegiatan pembangunan dan pemberdayaan lainnya, sebagaimana yang tertuang dalam APBDes Kinamang Satu tahun 2022.
(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS