Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Desa Lowian, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan pelatihan guna penguatan pengelolaan ketahanan pangan.
Kegiatan yang akan digelar selama dua hari tersebut yakni Rabu-Kamis (7-8/9/2022), merupakan kegiatan pelatihan teknologi tepat guna (TTG) dan pelatihan pengelolaan ketahanan pangan, dan dibuka langsung oleh Penjabat HukumTua Desa Lowian James Tumiwa.
Narasumber berkualitas dan berkompeten dihadirkan dalam kegiatan yang diikuti oleh masyarakat desa Lowian dalam rangka memberikan edukasi dan pemahaman terkait pengelolaan ketahanan pangan.
Dimana sebagaimana aturan yang ditetapkan bahwa setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa ditahun 2022 ini, diharuskan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan ketahanan pangan desa minimal 20 persen dari pagu Dandes.
Maka dari itu, Penjabat HukumTua James Joiske Tumiwa dalam sambutannya ketika membuka kegiatan pelatihan tersebut mengatakan bahwa kegiatan pelatihan TTG dan pengelolaan ketahanan pangan, adalah dalam rangka memperkuat program ketahanan pangan yang saat ini juga telah dan sementara dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Yang dimana melalui kegiatan pelatihan TTG dan pelatihan pengelolaan ketahanan pangan tersebut, warga masyarakat akan dapat lebih memahami dan mengerti bagaimana mengupayakan dan mewujudkan program ketahanan pangan, termasuk ketahanan pangan hewani.
Usai dibuka oleh penjabat HukumTua, kegiatan pelatihan TTG dan pelatihan pengelolaan ketahanan pangan, dilanjutkan dengan materi yang pertama yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan Desa DPMD Minsel Edwin Tampi SE.
Materi yang disampaikan oleh Edwin Tampi tentang mekanisme pengelolaan ketahanan pangan desa dan anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa.
Dalam penyampaiannya Edwin Tampi menjelaskan berbagai hal terkait pengelolaan ketahanan pangan diantaranya Administrasi, perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan kegiatan ketahanan pangan.
Para peserta pelatihan, terlihat semangat mengikuti pelatihan tersebut yang berdampak pada bertambahnya pengetahuan mereka tentang kegiatan ketahanan pangan.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Ronal Repi ST, selaku pendamping profesional desa Kecamatan Maesaan dan juga koordinator kecamatan (Korcam) TPPI Maesaan, yang memberikan materi mengenai pedoman pengelolaan ketahanan pangan desa sesuai Keputusan Menteri Desa nomor 82 tahun 2022.
Dimana penerbitan Kepmendesa PDTT nomor 8 tahun 2022 adalah untuk mewujudkan kecukupan pangan bagi seluruh warga desa, pencapaian kemandirian pangan desa, dan memastikan desa terlepas dari kerawanan pangan, serta penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dan hewani desa.
Dalam penyampaiannya, Ronal Repi menyampaikan bahwa tujuan Kepmendesa nomor 82 tahun 2022 ada beberapa hal yakni yang pertama adalah meningkatkan ketersediaan ketahanan pangan baik dari hasil produksi masyarakat desa maupun dari lumbung pangan desa
Sementara yang ke-dua adalah meningkatkan keterjangkauan pangan bagi warga masyarakat desa. Dan yang ke-tiga yakni meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan agama, keyakinan dan budaya masyarakat, serta berbasis pada sumber daya lokal.
Dalam giat pelatihan TTG dan pengelolaan ketahanan pangan desa tersebut, juga diwarnai dengan diskusi dan sesi tanya jawab antara peserta dan para narasumber, yang tentunya mengacu pada kegiatan ketahanan pangan desa yang sedang dan sementara dikelola oleh pemerintah desa.
Pada hari ke-dua pelaksanaan pelatihan pengelolaan ketahanan pangan tersebut, materi disampaikan oleh Camat Maesaan Jelly Nelwan SPt, yang menyampaikan terkait solusi pupuk untuk ketahanan pangan dan solusi pakan untuk ketahanan pangan hewani.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Kepala BPP Kecamatan Maesaan Mody Kaparang SP, dimana materi yang disampaikannya tentang pemanfaatan teknologi dibidang pertanian dan peternakan guna mendukung upaya ketahanan pangan desa.
Dimana kemajuan teknologi dibidang pertanian dan peternakan, tentunya harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat guna upaya peningkatan hasil produksi pertanian dan peternakan.
Selanjutnya materi dalam kegiatan pelatihan tersebut disampaikan oleh tenaga pendamping profesional kecamatan Maesaan Hartje Masinambow.
Ia memberikan materi dan edukasi tentang pemanfaatan sumber daya yang ada dalam desa untuk mendukung peningkatan ketahanan pangan desa, baik itu potensi sumber daya alam maupun kualitas sumber daya manusia yang ada dalam desa.
Sementara dalam wawancara bersama penjabat HukumTua Joiske James Tumiwa, ia mengatakan bahwa melalui kegiatan pelatihan TTG dan pengelolaan ketahanan pangan desa diharapkan akan bermanfaat dan para peserta mendapatkan ilmu dan wawasan tentang pengelolaan ketahanan pangan desa.
“Semoga melalui kegiatan pelatihan ini, akan membawa dampak manfaat bagi masyarakat desa dalam upaya ketahanan pangan dan ketahanan pangan hewani dalam desa,” ujar James Tumiwa.
(Hengly)*