Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi yang digelar pada Rabu, 7 September 2022 dan Desa Bojonegoro merupakan tempat pelaksanaan rakor tersebut.
Kegiatan Rakor Kecamatan Maesaan, dihadiri oleh unsur Forkopimca, para HukumTua serta lintas sektor Kecamatan.
Kapolsek Tompasobaru AKP Bobi Tri Mulyono juga hadir dan membawakan sambutan dalam kegiatan tersebut.
Dimana dalam sambutannya Kapolsek Tompasobaru menyampaikan berbagai hal yang saat ini menjadi isu-isu diwilayah Kecamatan Tompasobaru dan Maesaan yang merupakan wilayah tugas dari Polsek Tompasobaru.
Kapolsek AKP Bobi Tri Mulyono menyampaikan bahwa pihaknya tentu sangat memberikan perhatian terhadap permasalahan yang terjadi disalah satu desa di Kecamatan Maesaan, yakni masalah di Desa Temboan.
Dimana pihak Polsek tetap mengacu pada prosedur dan mekanisme, dalam menanggapi permasalahan tersebut dan lebih mengedepankan pada tindakan edukatif dan persuasif.
Ia pun mengatakan terkait ijin keramaian, dimana hingga saat ini pihak Polsek Tompasobaru belum memberikan atau mengeluarkan surat ijin keramaian.
“Hingga saat ini, belum ada instruksi ataupun arahan dari pimpinan untuk mengeluarkan surat ijin keramaian, maka dari itu setiap warga yang melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak orang dan ramai, maka harus bertanggung jawab dengan kegiatan yang dilaksanakan tersebut,” kata Kapolsek AKP Bobi Tri Mulyono.
Begitupun terkait masalah kondusifitas kamtibmas yang ada dalam desa, ia mengajak kepada para HukumTua atau kepala desa untuk mengaktifkan atau meningkatkan peran Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang ada didalam desa, dan mengaktifkan siskamling.
Karena tentunya, permasalahan kamtibmas bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian dan TNI, tapi juga menjadi peran dari setiap warga masyarakat, agar dapat menjadi polisi bagi diri sendiri, dimana tidak terlibat dalam pelaku kejahatan ataupun menjadi pelaku kejahatan.
“Dikesempatan giat rakor ini, saya mengajak kepada para HukumTua untuk mengaktifkan dan lebih meningkatkan peran linmas dalam menjaga kamtibmas disetiap desa agar kondusif dan aman,” ujar Bobi Tri Mulyono.
Dalam upaya penegakan hukum diwilayah Kecamatan Tompasobaru dan Maesaan, mewujudkan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, maka pihak Polsek Tompasobaru akan tetap melakukan tindakan sesuai SOP yang berlaku guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindakan kriminal.
“Dalam upaya mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah tugas Polsek Tompasobaru, maka saya tidak akan mentolerir para pelaku kejahatan, segala bentuk tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum, tidak akan saya biarkan, mari kita bersama wujudkan Tompasobaru dan Maesaan sebagai daerah yang aman,” tegas Bobi Tri Mulyono.
Diakhir sambutannya, Kapolsek Bobi Tri Mulyono juga memberikan apresiasi kepada unsur Forkopimca, para HukumTua dan lintas sektor yang terus berkoordinasi dalam upaya mendukung dan mensupport terciptanya kamtibmas yang kondusif dan aman diwilayah Kecamatan Tompasobaru dan Maesaan.
(Hengly)*