Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Penembakan terhadap anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali terjadi diwilayah Indonesia, dan korbannya adalah seorang polisi juga.
Kasus penembakan tersebut terjadi pada Minggu malam 4 September 2024 sekitar pukul 21:30 , dan terjadi dirumah korban.
Korban adalah Aipda Ahmad Karnain yang merupakan BA Polsek Way Pangubuan, Polres Lampung Tengah, yang beralamat di Lingkungan V RT/RW 002/001, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Korban mengalami luka tembak di dada kiri, menembus bagian belakang dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sementara terduga pelaku, adalah Aipda Rudy Suryanto SH, yang merupakan Kanit Provost di Polsek Polsek Way Pangubuan, alamat Kp. Karang Endah Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah.
Dugaan penembakan diduga karena pelaku sakit hati dan dendam terhadap korban yang mengurusi kehidupan privasi keluarga , dan korban selalu membuka aib atau keburukan tersangka kepada kawan dekatnya.
Adapun kronologis kejadian, yakni pada 4 September 2022 sekitar pukul 21:30, terjadi penembakan terhadap anggota Polri yang bertugas di Polsek Way Pangubuan yakni korban Aipda Ahmad Karnain yang diduga dilakukan oleh Kanit Provost Polsek Way Pangubuan Aipda Rudy Suryanto SH.
Dari hasil keterangan yang disampaikan oleh saksi Ny. Mahmuda bahwa pada saat saksi bersama anaknya Dian Pratiwi lagi menjahit baju dirumah sekitar pukul 20:45, terdengar suara tembakan yang langsung disertai dengan suara minta tolong dari rumah korban, lalu korban keluar rumah dan melihat ada sepeda motor yang oleh korban tidak mengetahui jenisnya, selanjutnya saksi melihat istri korban membawa kendaraan keluar untuk membawa korban ke rumah sakit.
Sementara berdasarkan penuturan saksi kedua yakni Wayan Sueden (59th) seorang pensiunan Telkom, mengatakan bahwa pada saat sembahyang, terdengar letusan dan ada teriakan minta tolong dari rumah korban, dan pada saat saksi Wayan akan menolong, kondisi korban sudah duduk dilantai, bersandar dikursi lalu bersama membawa korban ke rumah sakit.
Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan oleh tim gabungan Tekab 308 Polres Lampung Tengah dengan tim Resmob Polda Lampung didapatkan identitas terduga pelaku adalah Aipda Rudy Suryanto SH, Kanit Provost Polsek Way Pangubuan.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lampung Tengah dan sedang menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Provost, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
(red/T2)*