Kampar, Transparansi Indonesia.co.id Lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemantau kinerja aparatur negara Penjara DPC Kampar Riau, minta Kapolres Kampar melalui penyidik periksa proses Sulaeman Mar’i PPK RSUD Bangkinang terima uang puluhan juta rupiah di duga terkait Paket proyek pengadaan Alkes kebutuhan darurat Covid-19 di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Kampar 2021 lalu, hal ini di katakan Dasrel atau kerap di imbau Hattan di dampingi sekretaris Hamdani. (2/9/2022)
“Tidak masuk akal kan aliran uang sebesar 20 juta rupiah 3 resi berturut turut di tanggal berlainan dan tahun yang sama apa lagi di katakan Sulaeman Mar’i uang itu pinjaman.
Yakni tanggal 18 /7 2021 sebesar 10 juta rupiah. tanggal 11 /7/2021 5 juta rupiah dan pada tanggal 16/ /7 /2021 sebesar 5 juta lagi selanjutnya ketiga resi ini tertulis nama pengirim inisal FA….H KU….H ,” kata Hattan.
“Berdalih Keluarga nya kemalangan, untuk menuju hari yasinan , di kampung kalau biaya orang dapat kemalangan begitu mahal alasan nya.
Ketika di tanya wartawan bukti kwitansi pinjaman kepada atas nama pengiriman baik itu pelunasan pinjaman dia. kenapa Sulaeman mar’i tak mau menunjukkan nya.
“Kalau itu uang hasil dari pinjaman kenapa pas wartawan konfirmasi terkait uang puluhan juta masuk ke rekening pribadinya terlihat kikuk, bolak balik kesini kemari, tidak boleh di rekam dan di vidion kan.
Padahal wartawan hanya lah kontrol sosial setiap proyek yang menggunakan uang negara wajar saja. di pantau, apa lagi pengadaan Alkes yang menelan dana APBD Kampar 328 juta. wajar saja wartawan konfirmasi sudah tugas dan fungsi mereka menyebarluaskan gagasan dan informasi sesuai UU no 14 tahun 1999.
“patut diduga proyek pengadaan barang 3 unit Alkes RSUD Bangkinang Kampar banyak oknum mar,up akibat kurang nya pengawasan 2021lalu”,kata hatan
Berharap kepada jajaran polres Kampar supaya me evaluasi terkait dengan pengadaan barang jasa 3 unit Alkes di lingkungan RSUD Bangkinang tahu lalu dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN dilingkungan RSUD Kampar Sulaeman Mar’i,” tandasnya Hattan.
(**)