Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah saat ini gencar-gencarnya menggaungkan program ketahanan pangan, dan bahkan melalui anggaran dana desa, program ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas.
Buktinya dalam anggaran dana desa, setiap desa penerima manfaat bantuan dana desa diwajibkan mengalokasikan anggaran minimal sebesar 20 persen dari pagu Dandes, untuk program ketahanan pangan.
Ketahanan pangan, menjadi salah satu program pemerintah, guna mewujudkan pemulihan ekonomi nasional, dari sektor pertanian dan perkebunan, maka masyarakat pun diajak untuk mendukung program ketahanan pangan salah satunya melalui gerakan menanam.
Bahkan disalah satu daerah, telah dicanangkan program Marijo Bakobong, untuk lebih memotivasi petani memanfaatkan lahan untuk ditanami berbagai macam jenis tanaman.
Program ketahanan pangan, juga mendapatkan perhatian dari LSM-AMTI, dimana melalui Ketua Umum DPP Tommy Turangan SH, menyoroti akan program ketahanan pangan yang juga harus diimbangi dengan ketersediaan benih, pupuk, insektisida dan bahkan alat mesin pertanian modern.
“Program ketahanan pangan, seharusnya oleh pemerintah harus imbangi juga dengan tersedianya benih, pupuk dan insektisida yang mudah didapat oleh para petani, jangan petani didorong untuk mendukung program ketahanan pangan sedangkan benih ataupun pupuk susah didapat,” ujar Turangan.
Ia pun mengatakan bahwa pemerintah harus benar-benar merespon keluhan masyarakat terutama para petani yang saat ini susah mendapatkan benih dan pupuk, terutama benih jagung.
“Maka dari itu pemerintah melalui kementerian pertanian untuk mengingatkan kepada kepala daerah, bahwa bantuan dibidang pertanian untuk masyarakat, harus benar-benar menyentuh langsung ke petani, jangan kepada petani berdasi,” ujar Tommy Turangan.
(red/T2)*