Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan akan melaksanakan pemilihan HukumTua (Kepala Desa) secara serentak tahun 2022 di 42 Desa yang ada di Kabupaten Minsel.
Tahapan pemilihan HukumTua (Pilhut) di 42 Desa di Minsel sudah dalam tahap penjaringan atau pendaftaran bakal calon HukumTua, yang telah ditutup pendaftarannya pada 19 Agustus 2022 pukul 15:00 Wita.
Salah satu desa yang masuk dalam 42 Desa yang akan melaksanakan pemilihan HukumTua adalah Desa Mopolo Esa, Kecamatan Ranoyapo.
Desa Mopolo Esa menjadi satu-satunya desa di Kecamatan Ranoyapo yang akan melaksanakan pemilihan HukumTua ditahun 2022 ini.
Pasca pendaftaran bakal calon HukumTua di Desa Mopolo Esa, awak media www.transparansiindonesia.co.id menyambangi sekretariat panitia Pilhut Desa Mopolo, pada Sabtu 20 Agustus 2022.
Ketua panitia pemilihan HukumTua desa Mopolo Esa Ditje Talibonso S.Pd.K mengatakan bahwa masa atau tahapan pendaftaran bakal calon HukumTua desa Mopolo Esa telah ditutup pada Jumat, 19 Agustus 2022, pukul 16:00 Wita.
Dan hingga ditutupnya tahapan pendaftaran, Ketua panitia Ditje Talibonso mengatakan bahwa sudah ada 7 orang yang mendaftar dan memasukkan berkas.
“Ada 7 orang yang sudah mendaftar bakal calon HukumTua desa Mopolo Esa, dan sudah memasukkan berkas,” kata Ditje Talibonso.
Usai tahapan pendaftaran ditutup, dimana ada 7 orang yang mendaftar bakal calon HukumTua, maka selanjutnya memasuki tahapan verifikasi berkas dari para bakal calon, untuk mengetahui sah atau tidak, lengkap atau tidak lengkapnya berkas dari para bakal calon, sesuai dengan aturan dan syarat yang diberlakukan.
Dijelaskannya pula bawa untuk verifikasi berkas dari para calon akan dilakukan di tingkat Kabupaten Minahasa Selatan.
Selanjutnya setelah dilakukan verifikasi akan diketahui berapa bakal calon HukumTua yang nantinya akan ditetapkan sebagai calon HukumTua dimana penetapan calon HukumTua sekaligus penetapan nomor urut akan dilaksanakan pada 28 September 2022.
“Untuk ikrar kampanye damai dan pengumuman calon, selama 7 hari yakni 29 September hingga 5 Oktober, kampanye selama 3 hari yakni 6-8 Oktober, dan masa tenang juga selama 3 hari yakni 9-11 Oktober sebelum memasuki hari H atau pencoblosan pada 12 Oktober 2022,” ujar Ketua Panitia Ditje Talibonso.
Sementara itu penjabat HukumTua Desa Mopolo Esa, Noldi Lumenta mengatakan bahwa pihak pemerintah desa terus menghimbau kepada masyarakat agar dapat mensupport dan mendukung pelaksanaan pemilihan HukumTua di desa Mopolo Esa, dengan ikut menciptakan stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif.
Ia juga terus mengingatkan kepada para jajaran pemerintah desa, dan para panitia untuk bersikap netral dalam pemilihan HukumTua, walaupun setiap perangkat desa memiliki hak pilih, namun jangan membuat atau melakukan hal-hal yang menguntungkan salah satu calon HukumTua.
“Terus saya ingatkan kepada jajaran perangkat desa untuk tetap bersikap netral dalam Pilhut ini, begitupun kepada warga masyarakat Mopolo Esa untuk marilah kita mensukseskan pelaksanaan Pilhut Mopolo Esa dengan ikut menciptakan dan menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dan aman, dan semoga Pilhut Mopolo Esa dapat berjalan dengan demokratis agar dapat melahirkan pemimpin Mopolo Esa yang berkualitas dan tentunya sesuai hasil pilihan masyarakat Mopolo Esa,” ujar Noldi Lumenta.
Dan berikut adalah mereka yang telah mendaftar sebagai bakal calon HukumTua desa Mopolo Esa;
1. Het Tampemawa
2. Hisbert Victor Walla
3. Albri Semuruk
4. Refel Wuisan
5. Nevo Rumagit
6. Person Pendong
7. Julius Siwu
(Hengly)*