Labuhanbatu, Transparansi Indonesia.co.id Mewakili Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM, Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian MMA, menyampaikan Nita pengantar pembahasan ranperda tentang penanggulangan bencana pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu diruang rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu Kamis 18/8/2022.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Sekdakab Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah bersedia membahas rancangan peraturan daerah penanggulangan bencana.
” Terimakasih kami ucapkan kepada anggota dewan yang terhormat yang telah bersedia membahas Ranperda Tentang penanggulangan bencana” saya berharap dapat segera disahkan menjadi Perda, ujar Sekda.
Menanggapi itu, wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan mempersilahkan anggota sidang untuk menyampaikan pandangan umum yang disampaikan secara lintas fraksi
Pandangan umum lintas fraksi disampaikan oleh Ponimin dari fraksi PAN yang mana di sepakati rencana peraturan daerah penanggulangan bencana agar dibentuk panitia khusus untuk membahas rancangan tersebut yang nantinya akan disahkan menjadi Perda.
Dari hasil paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu tersebut, Sekdakab Labuhanbatu menyetujui apa yang menjadi pandangan fraksi dimaksud untuk membentuk panitia khusus (Pansus) membahas pengesahan Ranperda menjadi Perda.
Sekda mengatakan, pembahasan ranperda penanggulangan bencana sangatlah penting, mengingat kabupaten Labuhanbatu sangat rentan denga bencana longsor dan banjir kiriman.
” Semoga rancangan Ranperda ini dapat disetujui menjadi Perda, agar penanggulangan bencana dilabuhanbatu lebih insten lagi.
Hadir mengikuti paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu,para asisten, Kepala OPD,Kabag Hukum dan para anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu. (Ok.Lubis).