LSM-AMTI Minta Kapolri Tindak Tegas Bawahannya Yang Diduga Back Up Cukong Tambang

Nasional159 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa ijin yang beroperasi, mendapatkan perhatian dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).

Melalui ketua umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH, mengatakan bahwa maraknya aktivitas tambang emas tanpa ijin yang dilakukan oleh para cukong tambang harus mendapat perhatian serius dari pihak-pihak berkompeten.

Bahkan Turangan menduga, ada oknum-oknum polisi yang membackup para cukong tambang melakukan aktivitas menggeruk isi bumi untuk mendapatkan emas, secara ilegal alias tidak memiliki ijin.

Maka dari itu, Turangan yang dikenal aktivis vokal tersebut mengatakan bahwa pihaknya meminta agar Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) harus menindak tegas para bahwasannya yang diduga membackup para cukong tambang.

Baca juga:  Diduga Main Proyek, LSM-AMTI Minta Mendagri Copot Pj Bupati Kampar

“Tegas, kami minta agar Kapolri menindak tegas bawahannya yang diduga melakukan backup terhadap para cukong tambang, karena juga ada dugaan bahwa banyak tambang emas ada orang besar yang membackup sehingga aktivitas PETI tetap berjalan,” ujar Turangan.

Apalagi menurut Turangan, terkait limbah yang dihasilkan dari proses atau aktivitas tambang emas, tentunya sangat menganggu masyarakat dan merusak lingkungan.

Maka dari itu Tommy Turangan SH meminta pula agar aktivitas PETI yang ada di bumi Indonesia harus ditutup, dan bila terbukti ada bawahannya yang memback up, harus mendapatkan hukuman sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:  Pemilihan Langsung,,?? Begini Tanggapan Tommy Turangan

“Pada intinya kami LSM AMTI meminta agar pak Kapolri segera menutup aktivitas penambangan emas yang tak memiliki ijin, jangan terus dibiarkan yang nantinya akan berdampak pada masyarakat karena terjadi pengrusakan ekosistem, dan lingkungan hidup,” ujar Turangan.
(red/TI)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS