Minsel, transparansiindonesia.co.id – Desa Liandok merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan, jaraknya berkisar 10 KM dari ibukota Kecamatan.
Desa Liandok saat ini dipimpin oleh Penjabat HukumTua Alce Pelleng SPd, dan sebagaimana informasi yang diperoleh oleh awak media ini, bahwa Desa Liandok sudah sekitar 5 tahun 3 bulan dipimpin oleh Penjabat HukumTua atau tidak memiliki HukumTua definitif, sejak April 2017 lalu.
Sebagai salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa, tentunya bukan tak ada persoalan yang dihadapi oleh masyarakat saat ini, ada beberapa keluhan dari masyarakat desa Liandok, dan yang paling sangat dibutuhkan saat ini adalah akses jalan dari Desa Karowa Kecamatan Tompasobaru menuju ke Desa Liandok.
Dan ada pula keluhan masyarakat Liandok yang merupakan menjadi kebutuhan diera digital saat ini, yakni keberadaan jaringan internet.
Dimana hingga saat ini, Desa Liandok belum tersentuh dengan jaringan internet, sehingga warga masyarakat jika membutuhkan jaringan internet harus keluar kampung berkisar 2 kilometer menuju ke puncak untuk mendapatkan jaringan internet.
Warga masyarakat pun berharap akan adanya perhatian dari pemerintah dan juga dari penyedia jasa jaringan internet, untuk mendirikan tower jaringan internet diwilayah Desa Liandok, karena selain desa Liandok, masyarakat yang berada di wilayah transmigrasi pasti juga akan bisa terlayani atau terjangkau dengan jaringan internet.
“Kami berharap akan adanya perhatian dari pemerintah untuk menggaet penyedia jasa jaringan internet untuk mendirikan tower penangkap jaringan di desa Liandok, agar masyarakat dapat mengakses jaringan internet,” ujar warga.
Dimasa Era 4G saat ini dimana berbagai laporan dapat dikirim melalui via online, namun tak dapat dilakukan oleh masyarakat, termasuk didalamnya pemerintah desa yang sering mengirim laporan desa ke instansi terkait.
Sehingga, untuk saat ini keberadaan jaringan internet bukan lagi suatu keinginan, tapi menjadi suatu kebutuhan bagi masyarakat untuk menunjang aktivitas dan kegiatan pelaporan yang membutuhkan jaringan internet.
(Hengly)*