Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Dugaan makelar proyek dilakukan oleh oknum AW, yang merupakan salah satu petinggi di perusahaan WIKA yang merupakan perusahaan milik negara.
Dugaan menjadi makelar proyek yang dilakonkan oleh oknum AW, bukan hanya isapan jempol, tapi dibuktikan dengan adanya bukti transfer yang ditujukan ke rekening AW.
Dari pengakuan salah satu kontraktor asal Sulawesi Utara, bahwa ia pernah diajak ke Jakarta oleh AW, untuk bertemu dengan salah satu petinggi guna membahas terkait proyek.
Dan malah oleh inisial CT sempat mentransfer sejumlah uang dengan nilai Rp.180.000.000 ke rekening AW, yang merupakan mandor di perusahaan WIKA.
Akan halnya tersebut mendapatkan sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI), dimana melalui Ketua Umum DPP LSM AMTI Tommy Turangan SH menegaskan agar oknum AW yang bertugas di perusahaan WIKA di Makassar, segera mengembalikan uang yang telah ditransfer oleh FT ke rekening pribadi AW.
“AW harus segera mengembalikan atau mengganti uang sebesar Rp.180.000.000 tersebut, karena bila tidak maka pihak LSM-AMTI akan membawa masalah ini ke ranah hukum , kita bakal laporkan ulah dari oknum AW yang merupakan petinggi di perusahaan WIKA,” tegas Tommy Turangan SH.
Penegasan dari Tommy Turangan SH tersebut bukan tanpa alasan, karena menurutnya ia telah memegang bukti yang akurat dimana bukti setoran dari FT ke rekening oknum AW yang jumlahnya mencapai Rp.180.000.000.
“Kita punya bukti yang akurat, dan ini akan kiat laporkan ke aparat penegak hukum (APH), apabila oknum AW tidak segera mengembalikan uang ke inisial FT, yang telah disetor oleh FT ke rekening AW dengan nilai total mencapai Rp.180.000.000,” tambah Aktivis yang dikenal vokal tersebut.
(red/T2)*