Melalui Anggaran Dandes, Pemdes Beringin Pacu Pembangunan Infrastruktur Desa

Minsel567 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemanfaatan anggaran dana desa sejak digulirkan oleh pemerintah pusat sejak beberapa tahun lalu, manfaatnya benar-benar memang telah banyak dirasakan oleh masyarakat pedesaan.

Dimana melalui adanya program dana desa dari pemerintah pusat, telah banyak infrastruktur pedesaan yang berhasil dibangun guna lebih meningkatkan roda perekonomian masyarakat pedesaan.

Dan ditahun 2022 ini pemerintah Desa Beringin, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan terus memacu pelaksanaan pembangunan desa, melalui anggaran dana desa tahun 2022.

Adapun kegiatan pembangunan infrastruktur desa yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Beringin adalah pembangunan talud penahanan jalan desa.

Sebagaimana disampaikan oleh HukumTua Desa Beringin Jemmy Wua bahwa pembangunan talud tersebut memang sangat penting dan sangat dibutuhkan guna mengamankan jalan desa yang sebelumnya telah dilaksanakan perkerasan jalan, agar tidak terjadi longsor.

Selain itu, dengan dilaksanakan pembangunan talud penahan jalan, maka nantinya juga akan ditindaklanjuti dengan peningkatan akses jalan, karena jalan tersebut merupakan jalan lingkar desa yang juga masuk pemukiman warga masyarakat.

“Sebagaimana hasil Musdes, maka karena menjadi suatu kebutuhan untuk kelancaran mobilitas masyarakat, dilaksanakan pembangunan talud guna mengamankan jalan dari longsoran, agar jalan yang telah terbentuk dan telah dilakukan perkerasan tidak terus tergerus,” kata HukumTua Jemmy Wua.

Baca juga:  Akankah SDNL Ketua DPRD Minsel Definitif?, Begini Kata Ketua DPC PDIP Minsel

Untuk alokasi anggaran pembangunan talud jalan desa, dialokasikan melalui anggaran dana desa Beringin tahun 2022 sebesar Rp. 177.364.640 sudah termasuk pajak, dimana anggaran tersebut dialokasikan untuk tiga lokasi pembangunan talud penahan jalan.

Untuk talud pertama dialokasikan anggaran dana desa sebesar Rp.32.145.000 dan untuk talud ke-dua dianggarkan dengan biaya sebesar Rp.75.605.000 serta untuk talud dilokasi ke-tiga dianggarkan sebesar Rp.69.614.000.

Untuk proses pelaksanaan pengerjaan pembangunan talud penahan jalan desa menurut HukumTua Jemmy Wua, dilaksanakan dengan sistem padat karya tunai dana desa (PKT-DD).

“Ada tiga lokasi yang kita lakukan pembangunan talud penahan desa yang anggarannya bila dikalkulasikan kesemuanya berjumlah Rp.177.364.640 dan itu sudah termasuk pajak, pelaksanaan pengerjaan dilaksanakan dengan sistem padat karya tunai dana desa,” jelas Jemmy Wua.

Terpantau dilokasi kegiatan pelaksanaan pembangunan talud penahan jalan desa, terlihat proses pengerjaan yang sementara dilaksanakan atau dikerjakan, dan memang pembangunan talud tersebut sangat penting untuk dilakukan karena bila tidak segera dilakukan pembangunan talud, maka jalan yang merupakan jalan lingkar desa akan semakin tergerus dan longsor.

Anggaran dana desa Beringin tahun 2022, dikatakan HukumTua Jemmy Wua, bahwa selain dialokasikan untuk bidang pembangunan desa pembangunan talud penahan jalan, juga dialokasikan untuk kegiatan ketahanan pangan desa yang saat ini sementara juga dilaksanakan yakni bidang ketahanan pangan hewani peternakan babi.

Baca juga:  Singgung Soal Mandat Rakyat, Begini Kata Prabowo Subianto

Dandes Beringin, juga dialokasikan untuk BLT-DD yang dimana telah memenuhi standar minimum 40 persen dari pagu Dandes, dan penyaluran BLT-DD telah dilaksanakan oleh pihak pemerintah desa Beringin, begitupun untuk anggaran penanganan pandemi Covid-19, telah direalisasikan.

HukumTua Jemmy Wua pun mengajak kepada warga masyarakat untuk terus mendukung dan mensupport, berpatisipasi aktif dan bekerja sama dalam setiap proses dan tahapan pembangunan desa, yang kesemuanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan roda perekonomian masyarakat desa Beringin.

“Marilah kita semua elemen masyarakat untuk saling mengsupport dan mendukung serta ikut berpartisipasi aktif dan bekerja sama dalam setiap proses pembangunan desa, mari kita terus semangat membangun desa untuk kemajuan desa Beringin, yang nantinya juga akan berdampak pada peningkatan roda perekonomian masyarakat,” ujar HukumTua Jemmy Wua.
(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS