Upaya Percepatan Penurunan Stunting, Dinkes Minsel Lakukan Giat Ini..

Minsel721 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Upaya pencegahan Stunting terus menjadi perhatian pemerintah saat ini, dimana berbagai program dan terobosan dilakukan dalam upaya percepatan penurunan Stunting yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.

Maka dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Kesehatan bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melaksanakan kegiatan penyusunan peraturan Bupati tentang Peran Desa dalam Percepatan Penurunan Stunting.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin 18 Juli 2022 bertempat di Sutanraja Hotel Amurang, dan dibuka oleh Sekda Glady Nova Lynda Kawatu SH, MSi mewakili Bupati Minsel, dan dihadiri oleh para Camat, serta Kepala Puskesmas.

Laporan dari kepala bidang pelayanan kesehatan dr. Hana Wungkar mengawali kegiatan tersebut, dan selanjutnya sambutan Bupati Minahasa Selatan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu SH, MSi.

Baca juga:  Gelar Rakorev, Jemmy Loa Tekankan Pentingnya Disiplin Waktu

Dalam sambutannya, Glady Kawatu menyampaikan bahwa peran desa dalam upaya percepatan penurunan Stunting dan pencegahannya menjadi sangat penting, guna mewujudkan 2024 Minsel Bebas Stunting.

Maka dari itu ia menegaskan kepada semua pemangku kepentingan, dari pemerintah kabupaten hingga ke pemerintah desa untuk lebih serius dalam program percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Minsel, untuk pencapaian visi dan misi dari Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH dan Petra Yanni Rembang MTh (FDW-PYR).

Ditambahkan Glady Kawatu pula bahwa upaya percepatan penanganan dan upaya percepatan penurunan Stunting tentu bukan hanya menjadi tanggung jawab dari Dinas Kesehatan, tapi juga adalah tanggung jawab bersama, maka dari itu ia mengajak kepada seluruh stakeholder terkait didalamnya juga peran pemerintah desa untuk bekerja sama dan bekerja keras dan solid guna mensukseskan program pemerintah yakni percepatan penurunan Stunting.

“Mari kita semua untuk terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai masalah Stunting, karena ini sangat penting untuk diketahui oleh warga masyarakat mengenai penyebab Stunting dan penanganannya,” ujar Kawatu.

Baca juga:  Anggaran Perkerasan Jalan Usaha Tani Masuk Mopolo Esa, Nefo; Terima Kasih Pemkab Minsel

Namun dalam kegiatan tersebut, ia juga sangat nenyayangkan mengenai minimnya kehadiran dari para pemangku kepentingan, padahal kegiatan tersebut sangat penting, agar bisa ditindaklanjuti hingga ke tingkat desa dan kelurahan, tentang pentingnya upaya percepatan penurunan Stunting.

Tentunya, di setiap desa melalui anggaran dana desa ada alokasi anggaran untuk pencegahan dan upaya penurunan Stunting, sehingga kegiatan-kegiatan seperti salah satu kegiatan dari Dinkes Minsel tersebut adalah sangat penting untuk diikuti oleh para pemangku kepentingan.

Usai sambutan dan pemaparan dari Sekdakab Minsel Glady Kawatu, serta pemaparan dari para narasumber, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara para peserta kegiatan dengan para narasumber.

Adapun para narasumber atau pembawa materi dalam kegiatan tersebut, diantaranya Kepala Dinas Kesehatan dr. Erwin Schouten, Kepala Dinas PMD Efer Poluakan, Kepala Bapelitbang Brando Tampemawa, serta narasumber dari Pemprov Sulut.
(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS