Minsel, transparansiindonesia.co.id – Bantuan dari pemerintah terus digulirkan kepada warga masyarakat ditengah pandemi saat ini, yang tujuannya adalah untuk membantu perekonomian masyarakat didalamnya melalui peningkatan roda perekonomian masyarakat.
Upaya pemulihan ekonomi nasional menjadi suatu program pemerintah yang dimana melalui berbagai jenis bantuan diharapkan warga masyarakat akan mampu memanfaatkan bantuan tersebut untuk pemulihan ekonomi nasional didalamnya peningkatan roda perekonomian yang diharapkan akan berdampak pada peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat.
Dari berbagai jenis bantuan yang disalurkan oleh pemerintah, salah satunya adalah bantuan yang bersumber dari APBN, yang disalurkan melalui anggaran dana desa, yakni Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Ditahun 2022 ini, setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa (Dandes), diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran untuk BLT-DD minimal sebesar 40 persen dari pagu Dandes.
Dan Desa Lompad Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, sebagai salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa tentunya juga mengalokasikan anggaran untuk BLT-DD.
Penjabat HukumTua Desa Lompad, Stanly Rocky Purukan mengatakan bahwa guna memenuhi jumlah minimum 40 persen dari pagu Dandes, maka pemerintah desa bersama lembaga desa telah melaksanakan musyawarah desa dan menghasilkan jumlah penerima manfaat BLT-DD adalah sebanyak 82 Keluarga Penerima Manfaat, dan hal tersebut telah memenuhi jumlah minimum 40 persen alokasi BLT-DD dari Dana Desa.
Disampaikannya bahwa untuk jumlah pagu Dandes Lompad pada tahun 2022 berjumlah Rp. 732.815.000, yang dilaksanakan untuk beberapa kegiatan salah satunya yakni BLT-DD.
“Melalui hasil musyawarah desa penetapan jumlah KPM, maka ditetapkan sebanyak 82 KPM, dan jumlah tersebut telah memenuhi standar minimum 40 persen dari pagu Dandes,” kata Stanly Purukan.
Setelah pada beberapa waktu lalu, yakni pada medio bulan Mei lalu telah disalurkan BLT-DD untuk triwulan pertama, maka Pemdes Lompad langsung menindak-lanjuti penyaluran BLT-DD untuk triwulan ke-dua yakni bulan April, Mei dan Juni.
Penyaluran BLT-DD Triwulan Ke-II dari pemdes Lompad kepada 82 KPM, dilaksanakan di BPU Desa Lompad pada Selasa, 19 Juli 2022 yang dihadiri oleh jajaran pemerintah desa serta pendamping desa.
“Hari ini sebanyak 82 KPM menerima BLT-DD untuk triwulan ke-dua, ini merupakan tindak lanjut dari penyaluran BLT-DD Triwulan pertama, dimana setiap KPM akan menerima uang tunai sebesar Rp.300.000 setiap bulan, selama 12 bulan, dan pada penyaluran kali ini untuk triwulan ke-dua, setiap KPM mendapatkan uang tunai sebesar Rp.900.000,” ujar Stanley Purukan.
Kepada para KPM BLT-DD, Penjabat HukumTua Rocky Stanley Purukan mengingatkan agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan peruntukannya, sesuai dengan kebutuhan dan bukan sekedar sesuai keinginan.
Hal tersebut dikatakannya karena adapun tujuan dari pemberian bantuan tersebut kepada masyarakat adalah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, didalamnya melalui peningkatan roda perekonomian masyarakat yang nantinya akan berdampak pada peningkatan pendapatan ekonomi keluarga dan warga masyarakat.
“Bantuan ini kiranya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan, dalam upaya kita bersama meningkatkan roda perekonomian masyarakat, dan juga akan berdampak pada peningkatan pendapatan ekonomi keluarga,” tambah Stanly Rocky Purukan.
Melalui bantuan tersebut, diharapkannya juga akan mampu melahirkan usaha-usaha kecil yang ada di Desa, agar roda perputaran ekonomi desa dapat terus berjalan dan bahkan ditingkatkan.
Selain dialokasikan untuk BLT-DD, anggaran dana desa Lompad tahun 2022, juga dialokasikan untuk kegiatan lainnya seperti kegiatan ketahanan pangan desa, penanganan pandemi Covid-19, kegiatan pemberdayaan masyarakat, PKK dan kegiatan lainnya yang kesemuanya tertuang dalam APBDes Lompad tahun 2022.
Penjabat HukumTua Stanley Rocky Purukan pun mengajak kepada semua elemen masyarakat dan stakeholder terkait untuk dapat terus mensupport dan mendukung kegiatan-kegiatan pembangunan dalam desa yang kesemuanya dengan tujuan untuk kemajuan desa didalamnya kesejahteraan masyarakat pedesaan.
(Hengly)*