Upaya Pemdes Lowian Lakukan Pencegahan Stunting

Minsel254 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Upaya untuk pencegahan Stunting terus menjadi perhatian serius dari pemerintah saat ini, bahkan hingga ke pemerintah desa untuk mewujudkan Indonesia bebas Stunting.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.

Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.

Maka dari itu guna mendukung dan mensupport program pemerintah Republik Indonesia tentang pencegahan Stunting, maka pemerintah desa Lowian, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan melakukan pemberian makanan tambahan untuk pencegahan Stunting.

Baca juga:  Begini Alasan Wanita Cantik Gayatri Bangsawan Total Dukung PYR-FAM

Makanan tambahan diberikan kepada bayi dan ibu hamil, yang dinilai rentan dengan penyakit Stunting, karena Stunting bisa terjadi pada bayi disaat masih dalam kandungan.

Anggaran untuk makanan tambahan pencegahan Stunting, sebagaimana disampaikan oleh Penjabat HukumTua Desa Lowian James Tumiwa bahwa dialokasikan melalui anggaran dana desa Lowian tahun 2022.

“Anggarannya dialokasikan melalui anggaran dana desa, dimana makanan tambahan yang diberikan berupa susu dan makanan tambahan lainnya, untuk mencegah Stunting pada bayi sejak masih dalam kandungan,” kata James Tumiwa.

Pemberian makanan tambahan untuk pencegahan Stunting, diberikan pada pelaksanaan kegiatan Posyandu didesa Lowian, dan tentunya selain untuk anggaran pencegahan Stunting oleh pemdes Lowian juga menganggarkan untuk pelaksanaan kegiatan posyandu.

Baca juga:  Dua Putra Modoinding Resmi Dilantik Sebagai Legislator Minsel Periode 2024-2029

Selain anggaran untuk pencegahan Stunting dan pelaksanaan posyandu, anggaran dana desa Lowian tahun 2022 yang berjumlah Rp.715.810.000, juga mengalokasikan beberapa kegiatan lainnya seperti BLT-DD, ketahanan pangan desa, program pembangunan desa, serta kegiatan pemberdayaan lainnya.
(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS