BANGKINANG, Transparansi Indonesia.co.id Wanita berinisial L yang diduga pemilik warung remang-remang yang nekat beroperasi di malam takbiran Idul Adha mengirimi gambar tidak senonoh saat dikonfirmasi wartawan.
L membalas konfirmasi Wartawan via WA dengan gambar pornografi merespon pertanyaan apakah benar ibu L sebagai pemilik warung remang-remang di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang?
Wartawan lalu menanyakan apa maksud L mengirimi wartawan gambar yang bermuatan pornografi tersebut, ia malah menjawab dengan kata-kata umpatan tak pantas.
“Mati Anjeng,” jawab dia. L diduga kesal pada wartawan yang telah memberitakan aktivitas warung mesumnya pada saat umat islam sedang merayakan malam hari raya Qurban.
Diberitakan sebelumnya, warung-remang remang nekat kembali beroperasi seperti biasa, tidak mengindahkan peringatan dari Tim Yustisi Kabupaten Kampar. Hal ini diketahui berdasarkan pantauan yang dilalukan wartawan pada Sabtu malam, 9 Juli 2022.
Padahal, Tim Yustisi Kabupaten Kampar telah melaksanakan Operasi Yustisi terhadap warung remang-remang yang berlokasi di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, Kamis, 24 February 2022 lalu.
Operasi ini dilaksanakan pada tengah malam Pukul 23.00 WIB. Dalam Operasi Tim Yustisi berhasil mengamankan barang bukti 21 wanita penghibur, pengunjung, miras, peralatan karoke dan sepeda motor.
Pada saat itu, warung remang-remang ini telah disegel dan dilarang kembali beraktivitas.
Seluruh barang bukti malam itu dibawa ke Mako Sat Pol PP Kampar untuk dilakukan Penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Tim yustisi terdiri dari Polres Kampar, Kodim 0313/KPR, Sat Pol PP Kampar, Camat Bangkinang dan Kepala Desa Bukit Payung.
(Tim)