Medan,
Transparansi Indonesia.co.id
Warga masyarakat Desa Helvitia merasa kecewa dengan kinerja Sektaris Desa (Sekdes) inisial K M Helvetia,Dusun II A,Desa Helvetia.Labuhan Deli.Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pengurusan membuat surat kepemilikan Tanah No.35/900/HV/92, Untuk di pecah masing-masing pemilik 4/7/2022.
Dalam keterangan Teti kepada awak media, Masalah di pecah masing-masing pemilik, membuat surat baru tersebut di Kantor Desa sangat dipersulit,diduga ada pungli yang memberatkan masyarakat sampai sekarang belum selesai di Sektaris Desa tersebut,yang mana fungsi tersebut untuk memberi kedatangan tamu-tamu dari Polda yang datang kedesa.
Dari bulan 6,sampai sekarang surat tanah terletak di Gang,Nangka Dusun II A,Desa Helvetia Labuhan Deli, belum juga selesai ujarnya kepada media.
(***)