Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kepolisian Resort Minahasa Selatan (Polres Minsel) melalui satuan lalulintas melaksanakan Operasi Patuh Samrat 2022 dari tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.
Dalam pelaksanaan operasi patuh Samrat 2022 tersebut, terjaring sejumlah kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Minsel AKP Hadi Siswanto SIK, MH, kepada awak media transparansiindonesia.co.id dalam wawancara mengatakan bahwa selama dua pekan pelaksanaan operasi patuh Samrat 2022 terjaring sejumlah kendaraan yang melanggar aturan dalam berlalu lintas.
“Sejumlah pelanggar lalu lintas berhasil terjaring dalam Ops Patuh Samrat 2022, umumnya didominasi oleh pengendara roda dua, dimana tidak memakai helm, tidak ada kaca spion, serta menggunakan knalpot bising,” kata Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto SIK, MH.
Selama 14 hari pelaksanaan ops patuh Samrat 2022, sebanyak 425 kendaraan pelanggar aturan lalu lintas terjaring dalam razia, dimana 74 pelanggar dikenakan sanksi tilang, dan 351 dikenakan sanksi teguran simpatik.
Usai pelaksanaan ops patuh Samrat 2022, kasat lantas polres Minsel AKP Hadi Siswanto SIK mengatakan bahwa giat Ops Patuh Samrat 2022, akan lebih meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk lebih mematuhi aturan lalu lintas guna meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Berharap agar masyarakat pengguna jalan akan lebih lebih patuh dan kesadaran dalam berlalu-lintas akan meningkat agar mematuhi peraturan lalu lintas, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, hormati hak-hak pengguna jalan lain dan utamakan keselamatan dalam berlalu-lintas,” tambah Hadi Siswanto.
Dikesempatan wawancara tersebut, Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto juga mengatakan bahwa dalam rangka Hari Bhayangkara yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, maka Polres Minsel melaksanakan pembuatan SIM gratis bagi masyarakat yang lahir atau yang berulang tahun pada tanggal 1 Juli, dan tentunya melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk pembuatan SIM.
(Hengly)*