Minsel, transparansiindonesia.co.id – Manfaat dari anggaran dana desa benar-benar telah banyak dirasakan oleh warga masyarakat pedesaan sejak dikucurkan oleh pemerintah Republik Indonesia beberapa tahun lalu.
Setiap desa diwilayah Indonesia mendapatkan kucuran bantuan dalam bentuk dana desa yang dimaksudkan untuk meningkatkan infrastruktur pedesaan guna meningkatkan roda perekonomian masyarakat pedesaan.
Salah satu desa yang menerima manfaat bantuan dana desa adalah desa Liningaan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan.
Dan memanfaatkan anggaran dana desa tahun 2022, maka pemerintah desa Liningaan melaksanakan kegiatan pembangunan desa yakni peningkatan infrastruktur desa berupa pengerjaan rabat beton jalan dan pembuatan drainase.
Dua kegiatan pembangunan desa tersebut, sudah tertuang dalam APBDes Liningaan tahun 2022.
Penjabat HukumTua Desa Liningaan Jenly Sumaraw SE mengatakan bahwa dua item kegiatan pembangunan desa, dilaksanakan sebagaimana hasil musyawarah desa yang kemudian dituangkan dalam APBDes Liningaan tahun 2021.
Adapun dua item kegiatan pembangunan infrastruktur desa yakni pembangunan drainase dengan volume 130 meter dan menelan anggaran dana desa sebesar Rp.38.251.780 dan pembangunan rabat beton jalan desa dengan volume 61 meter dan menelan anggaran Rp.49.681.280 dimana jumlah anggaran tersebut sudah termasuk pajak.
“Kita terus pacu pembangunan infrastruktur desa melalui anggaran dana desa, dan tahun ini ada dua item kegiatan pembangunan infrastruktur desa yakni rabat beton jalan desa yang menelan anggaran Rp.49.681.280 dengan volume 61 meter, serta pembangunan drainase yang menelan anggaran dana desa sebesar Rp.38.251.780 dengan volume 130 meter,” kata Pejabat HukumTua Jenly Sumaraw.
Dikatakannya pula bahwa untuk proses pengerjaan pembangunan infrastruktur desa tersebut, dilaksanakan dengan sistem padat karya tunai yakni dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengerjaan sehingga melalui dana desa masyarakat juga mendapatkan manfaat tersedianya infrastruktur desa serta tersedianya pula lapangan pekerjaan, yang tentunya akan meningkatkan roda perekonomian masyarakat.
“Kita laksanakan pengerjaan pembangunan rabat beton dan drainase dalam rangka dan upaya untuk memperlancar mobilitas masyarakat, yang nantinya diharapkan akan dapat berdampak pada peningkatan roda perekonomian masyarakat guna mendorong peningkatan pendapatan ekonomi keluarga,” tambah Jenly Sumaraw.
Ditahun 2022 ini, anggaran dana desa Liningaan sebagaimana pagu yang ada sebesar Rp.666.128.000, yang teralokasikan untuk membiayai beberapa kegiatan, karena untuk diketahui berdasarkan aturan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait bahwa anggaran dana desa disetiap desa diwajibkan mengalokasikan BLT-DD minimal 40 persen dari pagu Dandes, Ketahanan Pangan Desa sebesar 20 persen dari pagu Dandes dan 8 persen untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Untuk anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa melalui Musdes penetapan KPM, ditetapkan sebanyak 87 KPM dan jumlah tersebut mencapai angka 46 persen, sementara untuk ketahanan pangan desa mencapai angka 21 persen dari pagu Dandes,” jelas Jenly Sumaraw.
Selebihnya dari itu, ada anggaran untuk membiayai kegiatan lainnya yakni pembangunan atau peningkatan infrastruktur desa, kegiatan pemberdayaan masyarakat, kegiatan PKK dan Posyandu.
Untuk kegiatan ketahanan pangan desa, pemdes Liningaan mengelola tiga kegiatan yakni ternak babi, pemeliharaan atau budi daya ikan air tawar, serta penanaman jagung.
Begitupun untuk kegiatan penyaluran BLT-DD sementara berproses yang juga bersamaan dengan kegiatan penanganan pandemi Covid-19 melalui penyaluran masker dan hand sanitizer kepada masyarakat.
Jenly Sumaraw mengharapkan bahkan pun mengajak kepada warga masyarakat untuk selalu dan terus mendukung serta mensupport program pembangunan desa, yang dimana tujuannya adalah untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat pedesaan.
(Hengly)*